Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (ReJo), Muhammad Rahmad, mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut telah memberikan maaf kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Rahmad yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, pertemuan berlangsung dalam suasana baik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat persatuan.
“Semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi dan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi persatuan bangsa kita yang akan datang,” ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat (9/1).
Ia menambahkan, Jokowi secara langsung menyampaikan maaf kepada kedua tersangka. Karena itu, pihaknya berharap aparat kepolisian dapat mempertimbangkan kelanjutan proses hukum yang berjalan.
“Pak Jokowi memberikan maaf kepada Pak Eggi Sudjana dan Pak Hari Damai Lubis dan berharap Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan status tersangka mereka untuk dicabut,” katanya.
Sebelumnya, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis memang menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup.
Ajudan Jokowi, Syarif Fitriansyah, membenarkan pertemuan tersebut. Ia menyebut kedatangan Eggy dan Damai merupakan agenda silaturahmi.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif.
Menurutnya, Eggy dan Damai hadir bersama Elida Netty selaku kuasa hukum Eggy Sudjana. Pertemuan itu juga didampingi Ketua Umum ReJo Darmizal serta Rahmad selaku Sekjen ReJo.
“Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo) dan Bapak Rahmad selaku Sekretaris Jenderal ReJo,” pungkas Syarif. (E-3)
PSI menilai pengakuan ini merupakan bukti bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap ke publik.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo tidak akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan gugatan Citizen Lawsuit (CLS).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved