Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Komisi X DPR RI meminta publik menghormati dan menjadikan penjelasan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai keabsahan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai rujukan utama.
Menurut Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, klarifikasi dari Rektor UGM Prof dr Ova Emilia yang menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus sah UGM yang lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985 dengan seluruh dokumen akademik autentik, harus ditempatkan dalam kerangka akademik, bukan dijadikan perdebatan politik.
“Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendorong publik agar menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” ujar Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, hari ini.
Ia menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan resmi dari Rektor UGM tersebut. Menurut Hetifah, klarifikasi itu dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan tinggi.
“Kita harus menempatkan penjelasan ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas perguruan tinggi,” kata dia menegaskan.
Hetifah menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan pembelajaran berharga bagi dunia pendidikan nasional. Menurut dia, pengelolaan arsip akademik yang rapi, terbuka, dan dapat diakses publik merupakan prasyarat penting bagi sistem pendidikan yang kredibel dan berdaya saing.
Di masa mendatang, ujarnya melanjutkan, Komisi X DPR RI mendorong publik dan pemangku kepentingan untuk merujuk pada keterangan resmi universitas ketika menyikapi isu-isu serupa. Dengan demikian, perdebatan dapat diarahkan pada standar akademik dan mutu institusional, bukan spekulasi.
“Dengan demikian, klarifikasi mengenai kelulusan tersebut bukan hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga mempertegas komitmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas,” ucap Hetifah.(Ant/P-1)
Rampai Nusantara menekankan pentingnya publik untuk kembali pada diskursus yang membangun.
Rivai menyebut saat itu kliennya melaporkan atas 24 peristiwa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan Jokowi.
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
Saut memberikan dukungan saat mendampingi Abraham memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo
Kejagung menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved