Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
RELAWAN Indonesia Bersatu melaporkan pengamat Politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7), atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.
"Alhamdulilah, laporan kami diterima. Saya, sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, hari ini, melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa (1/8).
Baca juga: Kritisi Wacana Putusan Sistem Proporsional Tertutup, Rocky Gerung : MK Bukan Alat Kepala Negara
Rocky, kata Lisman, diduga telah melakukan penghinaan melalui ucapan yang dinilai tidak etis terhadap Jokowi.
"Karena diksi yang dibangun Rocky Gerung dan pernyataan di suatu forum yang disebarkan melalui Youtube sangat tidak etis karena dia sangat menyerang presiden, kepala negara, yang hari ini adalah Pak Jokowi," sebutnya.
Lebih lanjut, Lisman menyebutkan Refly dinilai telah menyebarluaskan konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu.
Baca juga: Usai Bertemu Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tak Ada Lagi Istilah Cebong-Kampret
"Dia yang punya channel YouTube dan memasukan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia. Yang tonton hampir puluhan ribu orang," bebernya.
Dalam pelaporan itu, Lisman turut menyertakan sejumlah barang bukti sebuah flashdisk berisikan video dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Rocky dan Refly dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Z-1)
Dia menyayangkan adanya tayangan mengenai pesantren yang ditampilkan pada program Xpose di Trans7 yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran.
PERDANA Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ikut menyoroti soal penghinaan Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) terhadap penjual teh yang viral di media sosial di Indonesia.
REAL Madrid mengeluarkan pernyataan resmi dengan memutuskan mengutuk keras penghinaan rasis yang dilontarkan beberapa penggemarnya kepada pemain Barcelona, Lamine Yamal selama El Clasico,
Donald Trump menghadapi sidang penghinaan karena jaksa New York bersikeras mantan presiden itu melanggar perintah diam untuk mencegahnya mengintimidasi saksi.
Gambar kaos kaki itu viral di media sosial pada bulan lalu memicu kemarahan di kalangan warga Muslim yang memandang hal itu sebagai penghinaan.
Saut Maruli sebagai Lurah Ancol dinilai tidak memberikan teladan yang baik. Padahal sebagai ASN, lurah harusnya memiliki akhlak dan moral yang baik serta menjadi contoh bagi bawahannya.
Dalam kesempatan itu, Rocky membedah pemikiran-pemikiran tiga tokoh yang tak bercatat. Panglima Besar Jenderal Soedirman, Tan Malaka dan Jenderal Hoegeng Iman Santosa.
Rocky Gerung membagikan kenangan Mery Hoegoeng ketika masih mendampingi Jenderal Hoegoeng.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Polwan Polda Riau mengajak Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, berkunjung ke Bank Pohon Polda Riau, Senin (1/9).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved