Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RELAWAN Indonesia Bersatu melaporkan pengamat Politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7), atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.
"Alhamdulilah, laporan kami diterima. Saya, sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, hari ini, melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa (1/8).
Baca juga: Kritisi Wacana Putusan Sistem Proporsional Tertutup, Rocky Gerung : MK Bukan Alat Kepala Negara
Rocky, kata Lisman, diduga telah melakukan penghinaan melalui ucapan yang dinilai tidak etis terhadap Jokowi.
"Karena diksi yang dibangun Rocky Gerung dan pernyataan di suatu forum yang disebarkan melalui Youtube sangat tidak etis karena dia sangat menyerang presiden, kepala negara, yang hari ini adalah Pak Jokowi," sebutnya.
Lebih lanjut, Lisman menyebutkan Refly dinilai telah menyebarluaskan konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu.
Baca juga: Usai Bertemu Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tak Ada Lagi Istilah Cebong-Kampret
"Dia yang punya channel YouTube dan memasukan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia. Yang tonton hampir puluhan ribu orang," bebernya.
Dalam pelaporan itu, Lisman turut menyertakan sejumlah barang bukti sebuah flashdisk berisikan video dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Rocky dan Refly dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Z-1)
PERDANA Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ikut menyoroti soal penghinaan Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) terhadap penjual teh yang viral di media sosial di Indonesia.
REAL Madrid mengeluarkan pernyataan resmi dengan memutuskan mengutuk keras penghinaan rasis yang dilontarkan beberapa penggemarnya kepada pemain Barcelona, Lamine Yamal selama El Clasico,
Donald Trump menghadapi sidang penghinaan karena jaksa New York bersikeras mantan presiden itu melanggar perintah diam untuk mencegahnya mengintimidasi saksi.
Gambar kaos kaki itu viral di media sosial pada bulan lalu memicu kemarahan di kalangan warga Muslim yang memandang hal itu sebagai penghinaan.
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat mengatakan bahwa Donald Trump dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi atas komentar penghinaannya terhadap E Jean Carroll.
Nikita Mirzani berpotensi mendapat hukuman yang lebih berat usai dianggap berbuat onar atau ngamuk di persidangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Hariman Siregar menyampaikan bahwa pertemuan mereka hari ini memiliki kesamaan tanggal dengan jatuhnya Soeharto dari Presiden ke-2.
Dasco bertemu dengan Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan anggota DPR RI Idrus Salim Al Jufri dalam suasana penuh keakraban.
PENGAMAT Politik Rocky Gerung menyoroti keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan).
Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menilai Rocky Gerung sebagai calon pengganti yang tepat.
Menurut Rocky Gerung, tujuan dari Munaslub Kadin seharusnya bukan untuk menjatuhkan Arsjad Rasjid, melainkan untuk memilih ketua Kadin yang baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved