Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengaku dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Menanggapi itu, pengamat politik, Rocky Gerung, menegaskan seharusnya MK menjadi peralatan negara, bukan kepala negara.
Baca juga : Polri akan Panggil Denny Indrayana untuk Klarifikasi Kasus Hoaks Putusan Sistem Pemilu
“MK itu adalah alat negara, bukan alat kepala negara,” tegas Rocky kepada Media Indonesia, Minggu (28/5).
“MK itu sekarang disuruh-suruh oleh kepala negara, karena proses di awal kecurigaan kita ada pembicaraan makan malam antara ketua MK dengan Presiden Jokowi karena ikatan perkawinan, itu buruknya,” papar Rocky.
Tanpa tedeng aling-aling, Rocky menuturkan MK perlu dibubarkan jika memaksakan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Baca juga : Parpol Yakin Sistem Proporsional Terbuka Lebih Baik dari Tertutup
“Kami ingin ingatkan bahwa MK jangan sampai diakhir masa jabatannya diingat sebagai perusak demokrasi,” tuturnya.
Terpisah, Analisis Politik Ray Rangkuti, menilai jika MK memutuskan sistem pemilu jadi proposional tertutup, maka MK tak memandang ke arah masa depan namun memilih mundur ke belakang.
?“Itu artinya MK tak memandang ke depan republic tetapi memandang melihat ke belakang. Karena kebutuhan publik di era digital bukan seperti parpol pada era ketika jaman 1980-1990an,” tutur Ray kepada Media Indonesia, Minggu (25/5).
Menurut Ray, memperkuat partai melalui proporsional tertutup seperti di zaman era 1980an sudah tak relevan karena saat ini kultur politiknya berbeda.
“Tren ke depan tak lagi formil seperti itu. Orang per orang bisa mengubah wajah satu wilayah, seperti Bima (kasus jalan di Lampung),” tuturnya. (Z-5)
Ironisnya dalam praktik pengesahan UU TNI, proses pembentukannya justru terkesan politis menjadi alat kuasa dari Presiden dan DPR.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji proses legislasi UU TNI.
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parlemen threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Memang variannya banyak, nanti kita diskusikan apakah mixed member proportional (MMP) dan mixed member majoritarian (MMM) atau paralel.
PRESIDEN Prabowo Subianto meyakini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman. Sebab, Indonesia telah memiliki sistem pemilihan umum yang matang
Meski lebih demokratis dan menghemat anggaran negara, sistem pilkada serentak telah meningkatkan praktik politik uang atau money politic baik di tingkat nasional maupun daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved