Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti menilai sistem proporsional terbuka perlu dievalusi. Adapun, sistem proporsional terbuka adalah sistem yang memungkinkan rakyat memilih langsung caleg atau wakil rakyat di suatu daerah pemilihan (dapil) yang ditawarkan oleh partai.
Dengan begitu, wakil rakyat terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang dipilih secara langsung. Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Akan tetapi, dalam praktiknya sistem proporsional terbuka mempunyai kelemahan institusionalisasi partai karena caleg bertarung secara individu atau personal dengan calon-calon lain. Sedangkan partai menjadi penyedia tiket ke parlemen.
Delia mengungkapkan sistem proporsional terbuka juga dalam praktiknya tidak mendukung kesetaraan gender. Ia menilai sistem proporsional terbuka merupakan arena tarung bebas, tetapi antara perempuan dan laki-laki tidak memiliki keseteraan di politik.
"Perempuan masuk ke dalam proses politik itu belakangan jadi startnya saja tidak setara tapi harus bertarung bebas. Dalam beberapa studi yang kami pelajari di beberapa negara memang sistem proporsional terbuka tidak kompatibel mendorong keterwakilan perempuan, jstru yang kompatibel mendorong keterwakilan perempuan itu adalah sistem proporsional tertutup karena di dalamnya bisa ada kebijakan kuota dan juga ada kebijakan zipper system yang bisa memperkuat keterwakilan perempuan," kata Delia saat rapat dengar pendapat umum di Komisi II DPR, Rabu (5/3).
Delia mengatakan pihaknya mendorong diterapkannya sistem Pemilu campuran. Namun, ketika sistem proporsional terbuka tetap diterapkan perlu ada beberapa hal yang dievaluasi.
Ia mengatakan harus ada evaluasi pada sistem rekrutmen partai. Ia merekomendasikan caleg itu harus melewati tahapan-tahapan rekrutmen dan kaderisasi partai. "Sehingga, tidak ada istilahnya caleg kutu loncat gitu ya, tiba-tiba caleg masuk di dalam partai politik padahal tidak punya gagasan, tidak punya Ideologi partai, tidak tau mau mengembangkan seperti apa," katanya.
Selanjutnya, Delia mengungkapkan perlunya keterbukaan caleg. Saat ini, ketika mencalonkan diri, caleg bisa memilih apakah menampilkan atau tidak riwayat hidupnya di KPU. "Seharusnya selalu ditampilkan karena itu adalah bentuk transparansi calon sepanjang data ditampilkan tidak melanggar data pribadi," katanya.
"Data yang sifatnya publik yang harus diketahui oleh masyarakat, itu harus disampaikan. Karena tujuan dari sistem proporsional terbuka adalah memilih caleg yang akan mewakili pemilihnya," tambahnya.
Delia juga mengatakan nomor urut untuk perempuan juga perlu dievalusi. Ia mendorong adanya ketentuan posisi nomor urut 1 di 30% daerah pemilihan untuk perempuan. Ia mengatakan berdasarkan studi Puskapol UI, hampir 70% yang terpilih itu adalah nomor urut 1.
"Meskipun di sistem proporsional terbuka nomor urut tidak berpengaruh, tapi nyatanya studi kami menunjukkan Lebih dari 50 persen yang terpilih adalah nomor urut 1. Jadi mau tidak mau untuk mendorong percepatan akselerasi kesetaraan itu juga perlu dibantu dengan penguatan afirmasi," katanya. (Faj/P-1)
Sistem proporsional tertutup merupakan pilihan terbaik agar demokrasi tidak terjebak dalam politik populisme dan kapitalisasi suara.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
KPU menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019
Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yang sudah diterapkan sebelumnya, menyebabkan banyak calon legislatif (caleg) rentan terhadap kepentingan politik uang.
Gagasan yang diusung sebagai solusi jalan tengah atas polemik sistem pemilu ini diperkenalkan dalam forum Tudang Sipulung di Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel, Sabtu (25/10)
Komisi II DPR menampung usulan soal sistem pemilu meski Revisi UU pemilu belum mulai dibahas
Salah satu usulan utama adalah penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4% menjadi 1%, serta penggunaan sistem pemilu campuran.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parlemen threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved