Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung

Theofilus Ifan Sucipto
04/9/2023 22:01
Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung
Rocky Gerung (tengah) saat mengelkar jumpa pers, meminta maaf atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo(MI / M Irfan)

PENGAMAT politik Rocky Gerung tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Pemanggilan itu terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (4/9). 

Djuhandhani mengatakan pemeriksaan Rocky akan dijadwalkan ulang. Rocky sudah menyampaikan permohonan waktu pemanggilan ulangnya.

Baca juga : Rocky Gerung Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. Ini Alasannya

“(Rocky) meminta pemeriksaan diundur jadi 6 September 2023,” papar jenderal bintang satu itu.

Baca juga : Bareskrim Jadwalkan Minta Keterangan Rocky Gerung Hari Ini

Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (MGN/Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya