Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TERLAPOR kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus pengamat Rocky Gerung berhalangan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (4/9) hari ini.
"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (4/9).
Djuhandani mengatakan bahwa Rocky mengajukan penjadwalan ulang pemanggilannya pada Rabu 6 September 2023 mendatang. "Meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," sebutnya.
Baca juga : Polisi Tanyakan Rocky Gerung Lebih dari 70 Pertanyaan. Soal Apa Saja?
Sebelumnya, Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo pada Senin (4/9) hari ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya memanggil Rocky untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. "Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Djuhandani (4/9).
Djuhandani melanjutkan, bahwa pihaknya sejauh ini telah menerima 24 laporan polisi dalam kasus tersebut.
Baca juga : Laporan Dicabut, Kubu Rocky Gerung Nilai Waktu Membuka Fakta
"Telah di BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan lima saksi ahli terkait kasus yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung.
"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian lima ahli yang kita periksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (16/8).
Baca juga : Rocky Gerung Kembali Diperiksa Setelah Polisi Kantongi Seluruh Keterangan Saksi
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China (Tiongkok) buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut. Sejumlah pihak memprotes ucapan itu dan bahkan kemudian melaporkan Rocky ke polisi.
Selain kasus itu, Rocky Gerung juga dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan marga Laoly ke Polda Metro Jaya pada Senin(14/8). Laporan dilayangkan oleh salah satu ketua komunitas marga Laoly. (Z-4)
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved