Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERLAPOR kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus pengamat Rocky Gerung berhalangan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (4/9) hari ini.
"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (4/9).
Djuhandani mengatakan bahwa Rocky mengajukan penjadwalan ulang pemanggilannya pada Rabu 6 September 2023 mendatang. "Meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," sebutnya.
Baca juga : Polisi Tanyakan Rocky Gerung Lebih dari 70 Pertanyaan. Soal Apa Saja?
Sebelumnya, Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo pada Senin (4/9) hari ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya memanggil Rocky untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. "Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Djuhandani (4/9).
Djuhandani melanjutkan, bahwa pihaknya sejauh ini telah menerima 24 laporan polisi dalam kasus tersebut.
Baca juga : Laporan Dicabut, Kubu Rocky Gerung Nilai Waktu Membuka Fakta
"Telah di BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan lima saksi ahli terkait kasus yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung.
"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian lima ahli yang kita periksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (16/8).
Baca juga : Rocky Gerung Kembali Diperiksa Setelah Polisi Kantongi Seluruh Keterangan Saksi
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China (Tiongkok) buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut. Sejumlah pihak memprotes ucapan itu dan bahkan kemudian melaporkan Rocky ke polisi.
Selain kasus itu, Rocky Gerung juga dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan marga Laoly ke Polda Metro Jaya pada Senin(14/8). Laporan dilayangkan oleh salah satu ketua komunitas marga Laoly. (Z-4)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved