Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan reaksi terhadap kritik membutuhkan waktu menguji sahih atau tidak isi kritik. Namun lambat laut pelapor akan memahami pernyataan Rocky Gerung.
Hal itu diungkapkan Haris menanggapi pencabutan sejumlah laporan terhadap kliennya di Bareskrim Polri. Laporan ini atas kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian berdasarkan SARA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi, perjalanan waktu membawa pelapor kasus Rocky Gerung melihat fakta yang terungkap. Bahkan berbalik menyerang mereka. Pada titik itu, tidak ada yang lain, Rocky benar," kata Haris Azhar, Kamis (30/11).
Baca juga: Beberapa Laporan Terhadap Rocky Gerung Dicabut
Haris mengartikan tindakan pencabutan laporan tersebut bukan hanya soal setuju dengan pernyataan Rocky. Melainkan, juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi. "Lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi. Panas," ujar Haris.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini berterima kasih kepada sejumlah pelapor yang mencabut laporannya. Untuk diketahui, ada 26 laporan polisi menjerat Rocky buntut mengkritik Presiden Jokowi. Beberapa di antaranya telah mencabut laporan. "Ya terima kasih kepada mereka atau siapapun yang bersedia mencabut laporan-laporan tersebut," ungkap Haris.
Baca juga: Rocky Gerung Berpantun Menunggu Anies di Depan Ganjar, Prabowo Absen
Rocky Gerung juga sempat menanggapi soal pencabutan laporan ini. Salah satunya, rencana pencabutan laporan oleh PDI Perjuangan (PDIP) "Lebih baik terlambat daripada telat nyadarnya," kata Rocky saat dikonfirmasi, Rabu, 29 November 2023.
Sebelumnya, Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing mengaku akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi benar adanya.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes saat dikonfirmasi, Selasa, 28 November 2023.
Johannes menilai saa ini Jokowi memimpin negara tidak lagi untuk kepentingan rakyat. Dia menuding cara kepemimpinan Jokowi lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman (Anwar Usman) diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.
LBBHAR DPP PDIP membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 2 Agustus 2023. Saat itu Johannes mengungkap alasannya melaporkan Rocky Gerung karena Jokowi yang menjadi korban ujaran kebencian dan hoaks sebagai kader PDIP.
Kasus Rocky Gerung ini pun telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana yang dilakukan Rocky Gerung. Namun, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka.
Rocky Gerung dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2), dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kemudian, Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan berawal saat Rocky menjadi pembicara dalam salah satu acara di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Juli 2023. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Presiden Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke IKN.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut. (Z-3)
Polwan Polda Riau mengajak Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, berkunjung ke Bank Pohon Polda Riau, Senin (1/9).
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Hariman Siregar menyampaikan bahwa pertemuan mereka hari ini memiliki kesamaan tanggal dengan jatuhnya Soeharto dari Presiden ke-2.
Dasco bertemu dengan Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan anggota DPR RI Idrus Salim Al Jufri dalam suasana penuh keakraban.
PENGAMAT Politik Rocky Gerung menyoroti keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan).
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved