Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan Pondok Pesantren Daarul Shafa, Ahmad Rifky alias Ustaz Lancip, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan hoaks saat peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Pada surat panggilan bernomor B 5081/VI/RES.2.5./2019/Dit/Reskrimsus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) itu tertera Ustaz Lancip diminta untuk menemui penyidik Kamis (13/6) besok.
Surat ini adalah panggilan klarifikasi kedua yang dilayangkan Polda Metro Jaya kepada Ustaz Lancip. Surat panggilan ini dilayangkan ke alamat di Pondok Pesantren Daarul Shafa di Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok.
Panggilan klarifikasi kedua tersebut dilayangkan pada Selasa (11/6). Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Ustaz Lancip diminta menjelaskan soal video ceramah dirinya yang membahas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Dalam video tersebut, Ustaz Lancip menyampaikan bahwa ada korban mati hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang. Atas ucapannya tersebut, Ustaz Lancip pun diminta menemui penyidik untuk menjelaskan maksud dari isi ceramahnya.
Baca juga: Pemuda Pengangguran Ancam Bunuh Jokowi dan Ledakkan Asrama Brimob
Ustaz Lancip ialah pimpinan Ponpes Daarul Shafa. Namun, ketika didatangi ke ponpes tersebut, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Salah seorang muridnya menyebutkan bahwa gurunya itu sedang ada di luar kota.
"Tidak ada saat ini. Sedang di Brebes," kata Ronny, salah seorang muridnya, saat ditemui Media Indonesia, Rabu (12/6).
Dia enggan menjawab detail ke mana gurunya itu pergi. Dia hanya menyebutkan bahwa Ustaz Lancip sedang keluar kota untuk isi ceramah di beberapa lokasi.
"Jadwal detailnya bukan saya pegang. Yang saya tahu beliau ke Brebes dan Cirebon," tukasnya.
Ronny menuturkan, saat ini tidak ada satu pun dari pihak ponpes yang bisa memberikan keterangan banyak. Dia pun menyarankan agar langsung meminta konfirmasi pada Ustaz Lancip.
"Nggak ada yang bisa kasih keterangan. Mohon maaf ya," paparnya. (OL-1)
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved