Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH divonis 1 tahun penjara, musikus Ahmad Dhani dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6) dini hari.
Tidak banyak bicara saat keluar dari Rutan Medaeng, Dhani langsung masuk ke mobil dan menuju ke Bandara Internasional Juanda.
"Kemarin sudah banyak, sudah cukup ya," kata Dhani sambal meningglkan wartawan yang menunggu di depan Rutan Madaeng Sidoarjo, Jawa Timur.
Dhani langsung meninggalkan kerumunan wartawan kemudian naik menuju Bandara Juanda Surabaya untuk diterbangkan ke Jakarta.
Sahid, kuasa hukum Dhani, yang ditemui wartawan mengatakan pengembalian Dhani ke Jakarta sudah dipersiapkan sejak Rabu (12/6) sore. Adapun setelah tiba di Rutan Cipinang nanti, Dhani akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
"Seperti layaknya tahanan baru, Dhani akan ditempatkan di sel isolasi. Terserah nanti di Cipinang," katanya.
Baca juga: Pelantikan Pejabat Baru di Pemkab Malang Dinilai Kontroversial
Dijelaskan, Dhani untuk sementara diisolasi, karena belum mendapat kamar. Setelah itu, ia baru dicarikan kamar layaknya tahanan yang baru datang.
Sahid menambahkan, tidak ada pesan khusus yang ditinggalkan ke kliennya. Hanya saja, tim kuasa hukumnya minggu ini tengah mempersiapkan masalah daftar untuk banding.
"Jadi kita mempersiapkan semuanya. Banding baru didaftarkan nanti kita dapat namanya akta banding, keluar setelah itu menyusun memori banding," jelasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menyatakan banding dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Ini terkait vonis dari Majelis Hakim yang dijatuhkan kepadanya atas kasus pencemaran nama baik.
Dhani menyayangkan keputusan Majelis Hakim, yang dinilainya telah mengabaikan fakta-fakta di persidangan. Salah satunya, pernyataan dari saksi ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyebutkan harus ada subjek hukum yang jelas dalam perkara ini. (OL-1)
MUSISI Ahmad Dhani sekaligus mantan suami Maia Estianty kembali mencuri perhatian publik karena mengunggah ulang video kompilasi ghibah dan fitnah Maia Estianty.
Sikap Ahmad Dhani yang membuat video tuduhan ghibah terhadap Maia Estianty dinilai tidak pantas sebagai anggiota dewan. Netizen kecewa pajak dipakai untuk menggaji Dhani.
"SAHHH!! @Alghazali @alyssadaguise. Semoga sakinah, mawadah, warahmah dan diberikan keturunan yang sholeh & sholehah! aamiin yra,"
Para saksi yang terdiri dari CEO Media Group Mirdal Akib dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengesahkan ijab kabul.
Ayah dari Al Ghazali, Ahmad Dhani menghadiri proses siraman sang anak bersama calon istrinya Alyssa Daguise.
Ahmad Dhani Prasetyo mengatakan akan meminta maaf kepada keluarga marga Pono. Dia mengaku menyesal karena dianggap menghina
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved