Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TENTU masih ingat dengan lelaki pengancam Presiden Joko Widodo lewat media sosial, Royson Jordan. Royson viral karena dalam videonya menyebut presiden Jokowi kacung sambil menunjuk-nunjuk foto Jokowi.
Lama tak mendengar kabar kelanjutan kasusnya di kejaksaan, Royson muncul melalui instagramnya @roysonjordany berfoto bersama beberapa pejabat yaitu Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Tampaknya foto2 tersebut dalam rangka halal bihalal perayaan Natal 25 Desember kemarin.
Akun twitter @DonAdam68 yang membagikan foto tersebut di media sosial menulis: "Anak Muda paling sakti se-NKRI
Siapa Kita? Kita..Kita..Kita...." cuitnya sambil mengunggah foto Royson tengah selfie bersama Mahfud MD.
Don Adam juga mengunggah foto Royson yang lain saat bersama beberapa personel TNI dan Polri tengah berpose memegang pistol dan senjata laras panjang. "Menambah kesaktian!
Kacung aja kagak berani, apalagi kayak gw yang cuma serpihan wafel. Belajar terus menambah Kesaktian!," cuit Don Adam.
Komentar juga dataang dari akun @InayahRasyd : "Anak sakti di Negri 62,
Salam -Royson Jordan- " cuitnya sambil mengunggah foto Royson bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean jiga ikut memberikan komentar soal ramainya foto-foto Royson beraama para pejabat. "Royson Jordan hebat..!!
Luar biasa sbg anak remaja..!!
Foto2nya yg melintas di temlen menunjukkan kehebatan dia," cuit Ferdinand.
Sebelumnya terkait kasus ini pihak kepolisian sempat menyebut bahwa kasus hukum Royson telah berlangsung dan telah mendapatkan vonis dari pengadilan negeri. Meski demikian, vonis yang dimaksud tidak jelas karena korban dikategorikan masih anak-anak.
Dalam videonya yang dikategorikan menghina presiden tersebut Royson yang bertelanjang dada mengangkat foto Jokowi dan sesekali mengeluarkan ancaman sambil menunjuk-nunjuk foto tersebut. Dari mulutnya sempat terucap ancaman untuk menembak kepala Jokowi.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved