Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani.
Dhani dinilai terbukti bersalah membagikan dokumen yang bermuatan penghinaan lewat ujaran 'idiot' yang dikatakan Dhani saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
"Terbukti secara sah bersalah mendistribusikan atau mentransmisikan video yang memiliki unsur pencemaran nama baik sehingga bisa diakses oleh khalayak," ujar ketua majelis hakim R Anton Widyopriyono saat membacakan vonis terhadap Dhani dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (11/6).
Vonis atas Dhani itu diketahui lebih rendah dari yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Dhani dengan pidana kurungan kurungan selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Dalam sidang penuntutan yang berlangsung pada 23 April lalu, Jaksa menyatakan Dhani memenuhi salah satu unsur dari pasal yang didakwakan yaitu unsur secara sengaja dan tanpa hak menyebut para pendemo idiot dalam vlognya.
Baca juga: Dhani Ajukan Pledoi di Sidang Berikutnya
Dalam kasus itu, Jaksa menyatakan Dhani telah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) secara sah dan terbukti oleh hukum.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Koalisi Bela NKRI kemudian melaporkan Dhani ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Dalam hal ini pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. (OL-2)
Nuansa tersebut juga terasa kuat dalam lirik lagu ini, lirik yang sederhana namun menghantam perasaan, tentang jarak, keteguhan rasa serta keyakinan pada satu cinta yang tinggal di lubuk hati.
Meski antusias menyambut status baru sebagai seorang kakek, Ahmad Dhani rupanya memiliki permintaan khusus terkait panggilan untuk dirinya nanti.
Di tengah aktivitas panggung yang mulai melandai, Ahmad Dhani kini bersiap menyambut fase baru dalam kehidupan pribadinya: menjadi seorang kakek.
Hubungan asmara El Rumi dan Syifa Hadju tampaknya akan segera melangkah ke jenjang yang lebih serius, dengan prosesi yang mulai dipersiapkan secara bertahap oleh pihak keluarga.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela membantah kabar yang menyebut mereka akan bercerai. Mulaan berdoa agar keluarganya dijauhkan dari fitnah, sementara Dhani menyebut kabar hoaks itu biadab.
DPR memiliki kode etik yang harus dipatuhi dan dijalankan setiap anggotanya, termasuk dalam hal menjaga perkataan dan perbuatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved