Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang warganet berinisial FA, karena telah menyebarkan kebencian terhadap presiden dan Polri melalui akun Instagram miliknya.
Tersangka ditangkap polisi di Perumahan Permata Jingga Blok I Nomor 4, Kota Malang, Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7), menyebutkan tersangka mengunggah konten tentang konflik agraria dan kriminalisasi pejuang lingkungan yang menyudutkan Presiden Joko Widodo, melalui akun Instagram Reaksirakyat1.
Baca juga : Polisi Blitar Minta Keterangan Ahli terkait Kasus Presiden Mumi
Selain itu, mengunggah konten yang menuduh polisi gagal melindungi hak asasi manusia saat Aksi 21-23 Mei 2019.
"Tujuan tersangka memposting konten tersebut untuk melakukan penghasutan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang melihat akan terprovokasi dan membenci instansi pemerintah dan Kepolisian RI," kata Dedi.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dalam kasus itu, yakni 2 buat telepon seluler
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf (b) UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita bohong dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa dan Mengganggu Ketertiban Umum. (Ant/OL-7)
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved