Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
TENTARA Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) mencopot jabatan anggota Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau) Lapangan Udara Muljono Surabaya yang istrinya kedapatan memposting sindiran nyinyir terkait peristiwa penusukan yang terjadi pada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten
Dikutip dari situs resmi Dinas Penerangan TNI AU, pembantu letnan satu (Peltu) YNS dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pom AU karena melanggar Undang-Undang nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Baca juga : Istri Nyinyir soal Wiranto di Medsos, Dandim Kendari Dicopot
"Sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong," tulis Dispenau.
Dispenau menjelaskan, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) ialah netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. (OL-7)
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Wiranto keluar dengan berjalan kaki dengan ditemani istrinya dan juga dokter kepresidenan yang merawat Wiranto, yakni Terawan. Ia juga bersalaman dengan Terawan sebelum memasuki mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved