Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
“Dari masjid itu dibina nilai-nilai keilmuan, tetapi ilmu amaliyah yang nanti memancarkan kemajuan.”
Eggy memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik.
Erin mengaku kepada penyidik akun Instagram-nya diretas oleh orang tidak bertanggung jawab.
Hormati keberadaan penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jangan lakukan delegitimasi terhadap KPU dan Bawaslu.
Orang di video yang beredar di media sosial itu melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dengan kata-kata kasar.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) KH Zaini Ahmad pada acara kunjungannya ke DPC IPI Kabupaten Lumajan
PIMPINAN Pusat Gerakan Pemuda Ansor menyatakan, maraknya hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang mewarnai kontestasi politik beberapa bulan terakhir telah mengakibatkan masyarakat terbelah dan mulai timbul rasa saling tidak percaya.
GARDA Matahari bertekad bagi pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Am
Kejaksaan menilai kasus ujaran kebencian ini merupakan perkara penting yang harus ditangani secara khusus.
Tim pendamping hukum mengatakan apa yang dilakukan Robert sebagai bentuk mencintai TNI dan mendorong institusi itu terus profesional
PERKEMBANGAN teknologi informasi (IT) dan tingginya penggunaan media sosial kini semakin mempermudah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Ia sangat berharap anaknya tersebut dibebaskan dari jeratan hukum.
Penggunaan bahasa sunda dalam video menjadi salah satu alasan Polres Karawang akan menghadirkan ahli Bahasa Sunda
Emak-emak ini akan diberikan pendampingan hukum dan jika ingin mengajukan penangguhan penahan dipersilakan
Hal tersebutlah yang mendorong para alumni Atmajaya yang tergabung dalam alumni Orange untuk terjun ke politik untuk menjaga semangat demokrasi dan reformasi.
kegiatan tersebut merupakan bentuk dari kebangkitan simpul-simpul pendukung Jokowi-Amin di Atmajaya.
Ahmad Dhani sudah divonis 1,5 tahun penjara.
Dirinya juga melihat tentang "over capacity" di dalam rutan tersebut yaitu kapasitas sekitar 700 orang tetapi ditempati lebih dari dua ribu orang.
Perkara dugaan pencemaran nama baik yang sedang dijalaninya di Surabaya ini, menurut dia, ancaman hukumannya 4 tahun penjara sehingga dirinya tidak ditahan.
Kegaduhan terjadi ketika sidang berakhir, petugas kejaksaan hendak membawa Dhani ke mobil tahanan. Namun, saat itu Dhani masih tertahan di ruang sidang Cakra karena kerumunan pendukung dan awak media.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved