Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pilot perusahaan penerbangan swasta nasional diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5) kemarin.
Dari hasil patroli Siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, pelaku berinisial IR kedapatan menyebarkan pesan yang bermuatan ujaran kebencian atau hate speech secara masif dan menyesatkan melalui akun Facebook IR.

Dalam unggahannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi narasi yang yang mengandung teror, hasutan, dan menakutkan. Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun FB-nya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum RI.
Baca juga: Tidak Ada Pengamanan Khusus di Terminal Pulogebang
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE, saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau Hate Speech di medsos tersebut," ujar Edy di Jakarta, Minggu (19/5).
Selain mem-posting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoaks salah satunya ialah 'Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI'. (RO/OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved