Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak umat Islam jangan menggunakan masjid tempat kemudaratan dalam arti menyebarkan kebencian, permusuhan, hilangnya rasa damai, dan menimbulkan masalah dalam kehidupan.
Saat berada di Magelang, Haedar berharap seluruh masjid di Indonesia menjadi ajang pembinaan ketakwaan, menumbuhkan nilai bagaimana umat manusia bisa menjalin hubungan baik dengan Allah SWT (habluminallah) dan juga hubungan baik dengan manusia (habluminannas).
“Kemudian dari masjid itu dibina nilai-nilai keilmuan, tetapi ilmu amaliyah yang nanti memancarkan kemajuan,” katanya seusai meresmikan Masjid Manarul Ilmi di Kampus Universitas Muhammadiyah Magelang.
Menurutnya, nilai-nilai perdamaian, nilai-nilai keutuhan kebangsaan, keumatan itu harus tumbuh. Ia berharap dari masjid ada ikhtiar untuk semakin membuat umat dan bangsa ini bersatu, termasuk dalam politik kebangsaan agar bisa membangun.
“Kita harus jujur masih tertinggal dalam penguasaan iptek, rakyat kita masih banyak yang tertinggal secara ekonomi, umat Islam juga begitu, maka lewat masjid yang ada di kampus ini dan orientasi kampus untuk membangun peradaban, insyaallah akan lahir ikhtiar-ikhtiar kita yang lebih maksimal untuk memajukan umat dan bangsa,” katanya.
Di sisi lain, saat hadir di multaqo (pertemuan) alim ulama, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menyebut multaqo (pertemuan) alim ulama menyebut habaib, ulama, dan cendekiawan muslim yang hadir di acara itu untuk memberi tausyiah dan berdoa bersama.
Harapannya ialah supaya Indonesia selalu diberikan kedamaian seusai Pemilu 2019.
Said mengatakan masyarakat terbelah selama pesta demokrasi. Tanpa menyinggung kubu politik mana pun, multaqo ingin semua umat muslim bersatu sebab semua mata memantau Indonesia seusai pemilu.
“Selalu didoakan para kiai agar Indonesia ini menjadi negara yang bisa dibanggakan dan dihormati oleh dunia internasional,” ujarnya.
Multaqo ulama ini diinisiasi ulama sepuh Kiai Haji Maimoen Zubair (Mbah Moen) dan Habib Lutfi bin Yahya. (Faj/*/P-1)
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved