Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan rencana Menko Polhukam Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional adalah hal yang berlebihan. Hal itu tidak sesuai dengan konstitusi dan era reformasi.
"Menurut saya itu kebablasan memang ya, karena kan kita berada di era reformasi yang salah satu daripada produk reformasi adalah UUD kita yang diubah. UUD yang diubah menegaskan Indonesia negara hukum, bukan negara mencurigai, negara yang melakukan tindakan overlapping," ujar HNW di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5).
HNW mengatakan, terkait penegakan hukum sudah ada kepolisian dan kejaksaan. Kedua institusi itu harus dimanfaatkan dengan maksimal.
"Kenapa itu tidak diberdayakan untuk kemudian melakukan penegakan hukum. Jangan kemudian pendekatannya politik di zaman sekarang ini, saya kira itu tidak membantu orang untuk percaya Indonesia sedang melaksanakan penegakan hukum," ungkapnya.
Baca juga: Tim Hukum bukan untuk Ganti Lembaga Hukum
Ia mengimbau Menko Polhukam untuk mengembalikan kewenangan penegakan hukum kepada lembaga-lembaga yang sudah diberikan kewenangan tersebut. Sesuai dengan apa yang tercantum dalam UUD 1945.
Sebelumnya, usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas tingkat menteri tentang permasalahan hukum pascapemilu 2019, Wiranto mengatakan salah satu keputusannya membentuk Tim Hukum Nasional. Tim akan berisi para hukum tata negara, akademisi dan para ahli.
Tim Hukum Nasional akan dibentuk untuk mengkaji berbagai ucapan dan tindakan para tokoh yang dianggap provokatif serta melawan hukum. Tim itu akan mengkaji setiap tindakan dan ucapan yang dikeluarkan pascapemilu 2019 berlangsung.(OL-5)
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Imbauan ini disampaikan seusai konflik antara kelompok pemuda kembali pecah di kawasan Stain/Arbes, Kecamatan Sirimau, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Jumat (26/12).
Pelaku salah sasaran mengira korban adalah kelompok lawan yang akan melakukan aksi tawuran
Insiden salah paham antara personel Brimob dengan anggota Badan Intelijen Strategis TNI tidak boleh dipelintir menjadi konflik TNI-Polri.
ALIANSI Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor secara tegas mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan tindakan penjarahan.
PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.
Acara yang dihadiri oleh ratusan advokat dan pengacara se-Jabar yang tergabung dalam THN Amin, bertujuan untuk mengawal tahapan pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024.
MASYARAKAT Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), kembali menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan pada 2 Januari 2023
INDONESIA akhirnya berhasil merampungkan penyusunan KUHP baru untuk menggantikan KUHP peninggalan pemerintah kolonial Belanda.
Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum demi membela seseorang atau sebuah kelompok.
Sebelumnya, anggota tim asistensi hukum Indriyanto Seno Adji menjelaskan tim akan mempertimbangkan secara masak sebelum mengeluarkan rekomendasi.
Tidak seluruhnya subjek melakukan aksi atau aktivitas yang sudah ada indikasi mengarah ke kegiatan makar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved