Headline

Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.

Masyarakat Diminta tidak Terprovokasi

M Ilham Ramadhan Avisena
31/8/2025 19:05
Masyarakat Diminta tidak Terprovokasi
Ilustrasi(Dok MI)

PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara. Dalam pernyataannya, Prabowo menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung pada kekerasan dan kerusuhan.

Pernyataan tegas ini dikeluarkan setelah serangkaian aksi demonstrasi yang berujung anarkis, dengan insiden seperti pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, serta penyerangan terhadap markas-markas institusi negara. Kejadian-kejadian ini, menurut Presiden, menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hukum dan ketertiban yang harus segera direspons dengan langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tindakan tegas ini disambut baik oleh Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) Arsyad Cannu. Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto tepat. Arsyad menilai aksi-aksi anarkis yang terjadi belakangan ini, seperti pembakaran gedung dan fasilitas umum, tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan cenderung merusak tatanan hukum yang ada.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana, dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kedamaian, dengan menghindari tindakan yang merugikan banyak pihak. 

"Jangan biarkan provokasi membawa kita pada kerusakan yang lebih besar. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita, tetap tenang, dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang justru ingin menciptakan ketegangan," tuturnya.

Arsyad menegaskan bahwa kader Laskar Merah Putih diseluruh Indonesia bersedia secara sukarela untuk menjadi bagian dari menjaga ketertiban masyarakat. Ia mengatakan aksi unjuk rasa adalah bagian dari hak berdemokrasi, namun jangan sampai membahayakan kepentingan masyarakat yang lainnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya