Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden: Aparat Jangan Mundur, Jika Masyarakat Semena-mena

Andhika Prasetyo
13/12/2020 13:45
Presiden: Aparat Jangan Mundur, Jika Masyarakat Semena-mena
Presiden Joko Widodo(Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum demi membela seseorang atau sebuah kelompok.

Jika itu terjadi, aparat keamanan tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan hukum

"Masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apa lagi bila perbuatan itu sampai membahayakan bangsa dan negara," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12).

Kendati demikian, kepala negara mengingatkan, dalam menjalankan tugas, aparat penegak hukum harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur.

Baca juga : Presiden: Hukum Harus Ditegakkan untuk Lindungi Masyarakat

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Jokowi.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menjadi tempat bagi masyarakat menyampaikan pengaduan.

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya