Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang telah memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan kasus asusila.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan DKPP karena itu memang sesuai dengan prosedur, hukum, dan etika serta moral yang berlaku," kata Silfester melalui keterangannya dikutip di Jakarta, Jumat (5/7).
Silfester menilai keputusan tersebut sangat tepat, berimbang, dan membuktikan bahwa siapapun yang melakukan kesalahan harus dihukum sesuai dengan apa yang diperbuat.
Baca juga : Presiden Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Selain itu, Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
"Selama ini banyak orang mengatakan bahwa ada 'cawe-cawe' Pak Jokowi di KPU dan Mahkamah Konstitusi. Kemarin dibuktikan bahwa Presiden Jokowi dalam hal ini tidak mem-backup Ketua KPU," terangnya.
Oleh karena itu, terlepas dari kesuksesan Pemilu yang lalu, ada masalah pribadi dari Ketua KPU yang menyalahi aturan, etika dan moral.
Silfester menegaskan pemberhentian Ketua KPU tidak akan mempengaruhi Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang.
"Akan tetap berjalan ya, hari ini sudah ada pengangkatan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin," tandasnya. (Z-8)
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan kasus serangan penyiraman air keras.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
Rismon Sianipar menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wapres Gibran setelah kajian lanjutan menyimpulkan ijazah yang sempat dipolemikkan ternyata asli.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved