Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
"Yang mulia disambut sangat baik oleh masyarakat muslim di Indonesia. Dan juga mereka sangat senang sekali," kata Jokowi, Selasa (9/7).
Ahmed Al Tayeb berterima kasih atas sambutan yang hangat dari pihak kepresidenan kepada dirinya dan delegasinya.
Baca juga : Kesepahaman Bisnis 3,6 Juta Dolar AS Perkuat Hubungan Indonesia-Australia
"Assalamualaikum. Terima kasih yang mulia atas sambutan yang hangat pada kami dan delegasi kami. Ini merupakan kunjungan ketiga saya," kata Ahmed Al Tayeb.
Sebelumnya pada Senin malam (8/7), Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyambut kedatangan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Dikutip dari situs Kementerian Agama, Yaqut menyebut kedatangan Ketua Majelis Hukama Muslimin (MHM) ini akan menjadi kunjungan yang penuh makna bagi Indonesia.
Grand Syekh Al Azhar Ahmed Al Tayeb tercatat tiga kali berkunjung ke Indonesia dalam satu dekade terakhir. Dua kunjungan pertama belangsung pada 2016 dan 2018.
Pada kunjungan kali ketiga ini, Imam Akbar Al Tayeb dijadwalkan akan berada di Indonesia selama empat hari, 8 - 11 Juli 2024. (Try/P-5)
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
Penambahan kerugian negara bisa terjadi atas beberapa temuan baru. Salah satunya yakni data tambahan dari auditor.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved