Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
"Yang mulia disambut sangat baik oleh masyarakat muslim di Indonesia. Dan juga mereka sangat senang sekali," kata Jokowi, Selasa (9/7).
Ahmed Al Tayeb berterima kasih atas sambutan yang hangat dari pihak kepresidenan kepada dirinya dan delegasinya.
Baca juga : Kesepahaman Bisnis 3,6 Juta Dolar AS Perkuat Hubungan Indonesia-Australia
"Assalamualaikum. Terima kasih yang mulia atas sambutan yang hangat pada kami dan delegasi kami. Ini merupakan kunjungan ketiga saya," kata Ahmed Al Tayeb.
Sebelumnya pada Senin malam (8/7), Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyambut kedatangan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Dikutip dari situs Kementerian Agama, Yaqut menyebut kedatangan Ketua Majelis Hukama Muslimin (MHM) ini akan menjadi kunjungan yang penuh makna bagi Indonesia.
Grand Syekh Al Azhar Ahmed Al Tayeb tercatat tiga kali berkunjung ke Indonesia dalam satu dekade terakhir. Dua kunjungan pertama belangsung pada 2016 dan 2018.
Pada kunjungan kali ketiga ini, Imam Akbar Al Tayeb dijadwalkan akan berada di Indonesia selama empat hari, 8 - 11 Juli 2024. (Try/P-5)
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
Penambahan kerugian negara bisa terjadi atas beberapa temuan baru. Salah satunya yakni data tambahan dari auditor.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved