Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kesepahaman Bisnis 3,6 Juta Dolar AS Perkuat Hubungan Indonesia-Australia

Cahya Mulyana
04/7/2023 17:49
Kesepahaman Bisnis 3,6 Juta Dolar AS Perkuat Hubungan Indonesia-Australia
Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Australia(Dok. Biro Pers Sekretaria)

TIGA nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) business-to-business (B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai US$3,6 juta telah ditandatangani. Pencapaian itu membuktikan kerja sama bisnis kedua negara semakin erat.

"Penandatanaganan kerja sama senilai US$3,6 juta dolar ini merupakan bagian dari memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara tersebut," ujar Pengamat Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat kepada Media Indonesia, Selasa (4/7).

Menurut dia, penandatanaganan kerja sama senilai US$3,6 juta dolar tersebut merupakan B2B yang difasilitasi pemerintah kedua negara. Kerja sama ini tetap penting untuk meningkatkan volume kerja sama ekonomi kedua negara.

​​​Baca juga: PM Albanese Sebut Perdagangan Barang dan Jasa Indonesia-Australia Capai 23,3 Miliar Dolar AS

Ia mengatakan hubungan perdagangan Indonesia-Australia selama ini belum bisa dibilang sangat baik. Meskipun mulai menunjukkan kemajuan dan peningkatan.

Pada 2022, misalnya, total perdagangan barang dan jasa kedua negara bernilai kurang lebih US$13,3 miliar dolas. Tidak terlalu besar sebenarnya karena nilainya masih jauh jika dibandingkan perdagangan Indoneisa dengan negara lain seperti Tiongkok, Amerika Serikat (AS), Jepang, India, Korea Selatan, serta negara-negara anggota ASEAN.

Baca juga: Indonesia-Australia Sepakat Kerja Sama Bikin Baterai Kendaraan Listrik

Padahal dua Indonesia dan Australia ini secara geografis sangat dekat. Ekspor Indonersia ke Australia masih kecil, hanya 1,4% dari total ekspor Indonesia dengan Australia berada di urutan 13.

"Indonesia juga mengimport produk Australia masih sedikit, di bawah 5%. Namun demikian, potensi kerja sama kedua negara sangat besar," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, Indonesia sudah menjadi negara prioritas kerja sama ekonomi pemerintah Australia untuk terus meningkatkan volume perdagangan. Dengan adanya kerja sama ekonomi strategis melalui Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatanganai awal 2020.

"IA-CEPA diharapkan hubungan ekonomi dua negara semakin baik," pungkasnya.

Terpisah Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menyaksikan penandatanganan tiga nota kesepahaman B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai US$3,6 juta.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) di Sydney, Australia pada Senin (3/7).

“Business luncheon merupakan kesempatan bagi kita untuk membangun relasi bisnis yang lebih dekat dan saling mengenal satu sama yang lain. Kali ini, tiga nota kesepahaman akan ditandatangani senilai US$3,6 juta. Diharapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Australia serta berkontribusi pada kinerja ekspor nonmigas,” ujar Djatmiko dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/7).

Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman hari ini adalah langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara.

Australia adalah mitra strategis Indonesia dan ASEAN. Keduanya pun berdekatan secara geografis. Meskipun demikian, masih terdapat potensi kerja sama antara kedua negara yang perlu ditingkatkan.

“Diharapkan nota-nota kesepahaman ini dapat menjadi titik awal munculnya kolaborasi yang kuat, untuk menciptakan peluang bisnis dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan Australia,” jelas Djatmiko.

Lebih lanjut. Indonesia dan Australia memiliki hubungan ekonomi yang sangat penting. Pada 2022, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai US$13,3 miliar. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Para pelaku usaha dan masyarakat perlu memanfaatkan sepenuhnya perjanjian perdagangan yang sudah ada seperti IA CEPA, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (FTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

“Perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia akan lebih berkembang jika kita bisa memanfaatkan perjanjian-perjanjian ini dengan maksimal. Untuk itu, saya mendorong komunitas bisnis Australia untuk berkolaborasi dengan Indonesia. Bersama-sama, mari kita gali potensi yang belum tergarap dan tingkatkan kerja sama yang saling menguntungkan,” tuturnya.

Sementara, Atase Perdagangan Canberra Agung Haris Setiawan menuturkan, beberapa nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan inisiasi Atase Perdagangan Canberra dan Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Sydney.

Hal ini juga sebagai salah satu langkah nyata dari implementasi perundingan IA-CEPA yang telah berlaku sejak 5 Juli 2020 lalu.

“Kami perwakilan perdagangan, khususnya di Australia akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah yang dapat mendorong ekspor produk Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman hari ini merupakan bentuk konkret upaya peningkatan hubungan dagang Indonesia-Australia,” ujar Haris. (Cah)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya