Polisi Dalami Unsur Radikalisme Pilot yang Sebar Ujaran Kebencian

Antara
20/5/2019 15:06
Polisi Dalami Unsur Radikalisme Pilot yang Sebar Ujaran Kebencian
Pelaku penyebar ujaran kebencian ditangkap Polres Jakarta Barat(MI/Aries)

KAPOLRES Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami dugaan kecenderungan radikalisme pilot salah satu maskapai penerbangan swasta nasional yang menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.

Pilot berinisial IR itu dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5).

"Sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pilot ini," kata Hengki Haryadi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5).

Baca juga: Sebarkan Hasutan di Medsos, Seorang Pilot Ditangkap Polres Jakbar

Hengki juga akan mempelajari lebih lanjut peran IR dalam ujaran kebencian tersebut.

"Akan kami dalami apakah narasi yang ada di dalam facebooknya itu murni dibuat yang bersangkutan, apakah ada memang yang membuat lalu disebarkan secara masif," ujar Hengki.

Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR berisi hasutan kepada masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019, yakni saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI. Akibat perbuatannya, IR kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan terancam jerat pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya