Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KAPOLRES Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami dugaan kecenderungan radikalisme pilot salah satu maskapai penerbangan swasta nasional yang menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Pilot berinisial IR itu dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5).
"Sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pilot ini," kata Hengki Haryadi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5).
Baca juga: Sebarkan Hasutan di Medsos, Seorang Pilot Ditangkap Polres Jakbar
Hengki juga akan mempelajari lebih lanjut peran IR dalam ujaran kebencian tersebut.
"Akan kami dalami apakah narasi yang ada di dalam facebooknya itu murni dibuat yang bersangkutan, apakah ada memang yang membuat lalu disebarkan secara masif," ujar Hengki.
Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR berisi hasutan kepada masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019, yakni saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI. Akibat perbuatannya, IR kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan terancam jerat pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(OL-5)
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved