Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDEKATAN multidimensi (multipronged approach) dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai problematika di media sosial, terutama masalah-masalah negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, adu domba, fitnah, dan lain-lain. Hal—hal ini menjadi problem fundamental yang bisa mengancam keutuhan NKRI.
“Kami meyakini bahwa untuk mengatasi problem fundamental ini tak ada cara sederhana, dibutuhkan multipronged approach,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho di Jakarta, Kamis (20/6).
Septiaji menilai bahwa peradaban digital telah mengubah pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi, belum disertai dengan perubahan perilaku masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Juga budaya verifikasi informasi atau tabayyun masih belum mengakar dalam hidup masyarakat, sehingga banyak yang belum bisa mengetahui cara untuk membedakan apakah informasi itu benar atau tidak.
Masalah mendasar itu diperparah oleh fanatisme politik yang berlebihan, sehingga hoaks dan kebencian semakin menggerus rasa kemanusiaan. Ini terbukti dengan meningkatnya jumlah penyebaran hoaks dari sekitar 20-an setiap bulan pada 2015, menjadi 100 per bulan di 2019 ini.
“Polarisasi akibat fanatisme politik (dan juga agama, etnis) berpotensi mengancam persatuan bangsa. Polarisasi semakin melebar di tengah kemampuannya literasi masyarakat yang belum mencukupi. Bahkan pendidikan tinggi pun tak menjamin dirinya kebal dari informasi hoaks,” jelas Septiaji.
Menurutnya, Mafindo terus berupaya untuk melawan masalah ini dengan fokus di tiga hal. Pertama upaya cek fakta untuk mengklarifikasi isu yang berpotensi meresahkan masyarakat. Ini dilakukan di grup diskusi Facebook dan hasilnya dpublikasikan di Turnbackhoax.id dan cekfakta.com.
Kedua, meningkatkan imunitas ketahanan informasi masyarakat, dengan terjun mengedukasi masyarakat dari berbagai kalangan. Berkolaborasi dengan lembaga dan organisasi lain, upaya ini sangat penting untuk memperkuat tingkat literasi digital masyarakat.
“Ketiga, untuk melawan polarisasi, kami mendorong gerakan silaturahmi. Mempertemukan para tokoh masyarakat, tokoh agama, elite politik, tokoh pemuda, melakukan rembug warga dengan topik bijak bermedia sosial, sangat penting untuk merangkul sebanyak mungkin tokoh untuk bersama menjadi agen melawan hoaks dan kedustaan,” papar Septiaji.
Baca juga: Revisi Aturan Impor Sampah kian Mendesak
Selain itu, lanjutnya, masyarakat perlu memperbaiki keguyuban, memperbanyak interaksi dunia nyata, untuk menghindari ilusi 'kelompokku benar, kelompokmu salah' yang mudah terbangun dalam grup digital yang semakin homogen.
Masyarakat juga harus memperbanyak aktivitas dunia nyata dengan peserta heterogen mampu mengurangi rasa curiga kepada orang lain yang dipersepsikan berbeda aspirasi
Sedangkan ketika memegang perangkat digital, ungkap dia, warganet wajib mengetahui cara membedakan informasi benar dan hoaks. Dan paham informasi mana yang masuk dalam kategori ujaran kebencian yang melanggar norma budaya dan hukum.
“Netizen perlu sering mengecek situs antihoaks seperti turnbackhoax.id, cekfakta.com, stophoax.id dan kanal-kanal cek fakta pada media mainstream,” pungkasnya. (RO/OL-1)
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Kemkomdigi mengatakan memblokir sejumlah situs hingga konten di media sosial atau medsos yang diakses oleh pelaku terduga peledakan di SMAN 72 Jakarta.
SELAIN menyarankan kata gratis dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dihapuskan, Komisi IX DPR RI juga menyoroti banyaknya plesetan MBG yang tersebar di media sosial
Opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.
Pelaku salah sasaran mengira korban adalah kelompok lawan yang akan melakukan aksi tawuran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved