Pembatasan Akun Anak di Medsos Harus Dibarengi Pendampingan

Basuki Eka Purnama
07/2/2025 10:47
Pembatasan Akun Anak di Medsos Harus Dibarengi Pendampingan
Ilustrasi(Freepik)

PENDIRI Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyatakan bahwa pembatasan akun anak di media sosial, perlu adanya pendampingan yang dilakukan oleh orangtua maupun guru-guru di sekolah.

Salah satunya pendampingan mengenai penggunaan ponsel hingga media sosial dengan baik di sekolah.

"Mungkin di sekolah itu yang bisa diterapkan bisa dibuat aturan pembatasan penggunaan ponsel misalnya dan media sosial itu di sekolah," ujar Ismail, Kamis (6/2).

Sedangkan jika mengandalkan pendampingan dari pihak orangtua saja, ia merasa hal tersebut kurang efektif. Sebab masih banyak orangtua yang belum memiliki pemahaman untuk mengontrol anak-anaknya dalam bermain media sosial.

"Jadi banyak pihak yang harus dilibatkan, kerjanya harus kerja bareng. Jadi kita nggak bisa hanya salah satu solusi saja, pembatasan saja,
nggak bisa. Karena tantangannya berat," ucap Ismail.

Menurut Ismail, tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.

"Kalau seandainya anak-anak menggunakan akun palsu, akun pura-pura orang dewasa, itu gimana? Jadi tantangannya tuh ada di sana, tantangannya tuh ada di mendeteksi bahwa akun ini bener-bener akun anak. Itu yang susah, verifikasinya, proses verifikasinya," ungkap Ismail.

Ismail juga menyatakan, Kemkomdigi sebagai penggagas regulasi ini perlu tegas kepada pihak platform media sosial. Platform media sosial perlu terus dievaluasi terkait mekanisme deteksi akun-akun yang ada di platform tersebut.

"Dan, kerja sama bareng dengan platform gitu, tidak menyerahkan semua ke platform. Misalnya untuk benar-benar mendeteksi bahwa ini anak betul atau mungkin ada mekanisme yang lain, bisa kerjasama antara pemerintah dan platform ya, untuk bisa mendeteksi gitu,"; jelas Ismail.

Ia juga mengapresiasi langkah yang dibuat Kemkomdigi untuk membuat tim khusus, dengan menggandeng kementerian dan lembaga lainnya sebagai upaya lintas sektor, dalam mempercepat proses penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

"Saya kira sudah baik, artinya bekerja sama bareng ya dari berbagai kementerian yang relevan gitu. Tinggal nanti kita terus memberikan
dukungan, masukan, juga bagaimana supaya rencana ini bisa dijalankan," pungkasnya. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya