Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
"Sidang mulai jam 10.00 WIB," kata jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung Yadyn Palebangan, Rabu (3/6).
"Telah melimpahkan, mengenai status penahanan terdakwa maupun berkas perkara dan barang buktinya ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."
Kepal Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono merinci kelima tersangka tersebut ialah, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat, dan Beny Tjokrosaputro.
"JPU KPK telah melimpahkan berkas perkara empat terdakwa dalam perkara dugaan suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo ke Pengadilan Tipikor Surabaya.”
KPK mesti menyoroti keterangan yang diungkap asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, saat persidangan.
"Dengan demikian, perkara atas nama Soetikno tersebut saat ini belum memperoleh kekuatan hukum tetap," ujar Ali.
"Dengan alasan antara lain fakta-fakta yuridis sebagaimana uraian di dalam tuntutan jaksa KPK telah diambil alih oleh majelis hakim," ujar Ali.
Emirsyah juga keberatan atas vonis uang pengganti. Menurut Luhut, Emirsyah tak bersalah lantaran tak merugikan negara.
Selain hukuman kurungan, Dzulmi juga dikenakan denda senilai Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa berpendapat Dolly dan Kadek bukan pelaku utama dalam perkara tersebut. Keduanya juga tidak sepenuhnya terbuka dan berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan.
MANTAN Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis delapan tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Pola penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penahanan. Hal itu akan mencegah tersangka melarikan diri atau buron seperti yang kerap terjadi selama ini.
JAKSA penuntut umum (JPU) KPK menuntut hukuman pidana 2,5 tahun penjara terhadap Saeful Bahri.
Persidangan berlangsung melalui konferensi video. Jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
MANTAN Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengaku tidak mengetahui bahwa pemberian kepadanya dilarang oleh undang-undang.
Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dinilai telah mencoreng rasa keadilan masyarakat.
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy.
JURU Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan MA tengah memfinalisasi rancangan pedoman pemidanaan tindak pidana korupsi (tipikor).
KASUS dugaan suap yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Saeful Bahri memasuki babak baru setelah saksi mengakui menjadi penghubung keduanya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved