Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
ENAM tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) didakwa rugikan negara sebesar Rp16,8 triliun. Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut tersangka telah merugikan negara melalui perusahaan milik negara.
"Merugikan keuangan negara yaitu sebesar Rp16.807.283.375.000,00 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT.Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata Jaksa Bima Suprayoga dalam sidang pembacaan dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta (3/6).
Keenam tersangka yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Syahmirwan. Lalu, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Baca juga: Tujuh Hakim Ikuti Sidang Perdana Kasus Jiwasraya
Jaksa Bima menerangkan awalnya keenam tersangka membuat kesepakatan pengaturan pengelolaan saham dan reksa dana Jiwasraya. Kesepakatan itu dibuat sejak tahun 2008.
"Dalam kurun waktu antara tahun 2008 sampai dengan tahun 2018, terdakwa Hendrisman Rahim telah bersepakat dengan Hary Prasetyo dan Syahmirwan agar pengelolaan dana PT. AJS diserahkan kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro melalui Joko Hartono Tirto untuk mengatur pengelolaan dana PT. AJS," imbuhnya.
Dengan demikian, Hendrisman selaku Dirut Jiwasraya membeli sejumlah saham yang dinilai berisiko dan tidak liquid. Pembeliam saham-saham tanpa dilakukan kajian maupun analisis memadai dan profesional yang tertuang dalam NIKP.
"Perubahan bentuk kebijakan investasi di atas sampai dengan tahun 2018 memudahkan saham-saham yang dimiliki Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang tidak termasuk dalam LQ45 dapat dibeli dalam jumlah yang banyak dan terus menerus oleh PT. AJS," ucap Bima.
Dia menambahkan, kerugian Jiwasraya akibat perbuatan keenam tersangka merupakan bentuk tindak pidana korupsi. Selama periode tersebut, Jiwasraya telah membeli 4 saham dan 21 reksa dana berisiko pada 13 manajer investasi yang merugikan negara.(OL-5)
Menurut asas hukum pidana, meskipun unsur kesengajaan tidak dirumuskan secara tegas dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved