Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan pihaknya tengah menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) terkait
pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
"Karena ini merupakan suatu persero, tahap akhir dari penyelesaian Jiwasraya perlu adanya peraturan pemerintah terkait pembubaran Jiwasraya. Nanti ditindaklanjuti dengan tindakan dari OJK setelah PP itu ada," ungkap Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024 secara daring, Selasa (1/10).
Baca juga : 99,7% Nasabah Jiwasraya Setuju Skema Restrukturisasi
OJK telah menerbitkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) untuk seluruh kegiatan usaha kepada PT Asuransi Jiwasraya pada 11 September 2024. Perusahaan itu dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian.
Ogi menjelaskan pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian dari pengawasan yang dilakukan oleh OJK sebagai yang diatur dalam ketentuan yang berlaku dengan tujuan melindungi kepentingan pemegang polis.
"Dengan dikenakannya PKU, Jiwasraya dilarang untuk lakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha dan tetap memenuhi kewajiban yang telah ada," ungkapnya.
Baca juga : OJK: 0,3 Persen Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi Polis
Hingga 31 Agustus 2024, sebanyak 99,7% nasabah Jiwasraya telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada IFF Life. Sisanya, 0,3% pemegang polis Jiwasraya menolak skema restrukturisasi. Dari polis tersebut yang telah dialihkan ke IFG senilai Rp37,97 triliun.
Sejak 2020, OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk mengatasi ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu. Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun rencana penyehatan keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.
RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini.
Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life dan selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis eks Jiwasraya dengan produk lain sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life. (J-3)
Struktur modular itu untuk memberikan fleksibilitas yang bermakna, tetapi tetap dijalankan secara bertanggung jawab.
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
OJK meluncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing dan menegaskan ketahanan perbankan dalam menghadapi risiko iklim.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved