Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan pihaknya tengah menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) terkait
pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
"Karena ini merupakan suatu persero, tahap akhir dari penyelesaian Jiwasraya perlu adanya peraturan pemerintah terkait pembubaran Jiwasraya. Nanti ditindaklanjuti dengan tindakan dari OJK setelah PP itu ada," ungkap Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024 secara daring, Selasa (1/10).
Baca juga : 99,7% Nasabah Jiwasraya Setuju Skema Restrukturisasi
OJK telah menerbitkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) untuk seluruh kegiatan usaha kepada PT Asuransi Jiwasraya pada 11 September 2024. Perusahaan itu dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian.
Ogi menjelaskan pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian dari pengawasan yang dilakukan oleh OJK sebagai yang diatur dalam ketentuan yang berlaku dengan tujuan melindungi kepentingan pemegang polis.
"Dengan dikenakannya PKU, Jiwasraya dilarang untuk lakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha dan tetap memenuhi kewajiban yang telah ada," ungkapnya.
Baca juga : OJK: 0,3 Persen Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi Polis
Hingga 31 Agustus 2024, sebanyak 99,7% nasabah Jiwasraya telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada IFF Life. Sisanya, 0,3% pemegang polis Jiwasraya menolak skema restrukturisasi. Dari polis tersebut yang telah dialihkan ke IFG senilai Rp37,97 triliun.
Sejak 2020, OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk mengatasi ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu. Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun rencana penyehatan keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.
RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini.
Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life dan selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis eks Jiwasraya dengan produk lain sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life. (J-3)
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukan bahwa produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pasar dengan kontribusi 65,2% dari total premi.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi berkat pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja di 2024.
SEPANJANG 2024, pendapatan premi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencapai Rp4,02 triliun atau naik 21,65%.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved