Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

IAT Pastikan Korban ATR 42-500 dapat Asuransi

Lina Herlina
23/1/2026 21:46
IAT Pastikan Korban ATR 42-500 dapat Asuransi
Korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dipastikan dapat asuransi.(MI/Lina Herlina)

DIREKTUR Utama Indonesia Air Transport (IAT), Hadi Dribowo, menyatakan bahwa 10 korban telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga. Pihak perusahaan kini fokus pada proses identifikasi lebih lanjut oleh Tim DVI (Disaster Victim Identification) dan pemenuhan hak asuransi para korban.

"Alhamdulillah, dari kejadian tersebut, telah ditemukan 10 korban. Kami berharap hasil identifikasi Tim DVI nanti dapat cocok dan jenazah dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Hadi Dribowo, Jumat (23/1) malam.

Ia menambahkan, hingga saat ini, tiga jenazah telah berhasil dipulangkan ke keluarga masing-masing di Jakarta, dengan pihak perusahaan memastikan proses pengantaran hingga ke rumah duka.

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan duka mendalam. "Kami terus berduka dan mendoakan seluruh korban diampuni dosanya, mendapat rahmat, dan husnul khatimah. Mereka bekerja untuk keluarga," ucapnya.

Mengenai pertanggungjawaban, perusahaan menegaskan komitmennya. "Mereka punya hak atas asuransi yang akan kami proses. Kami juga sedang melakukan investigasi internal menyeluruh. Untuk program ke depan, kesehatan dan keselamatan (health safety) akan menjadi perhatian utama kami," janjinya.

Hadi Dribowo juga memberikan klarifikasi linimasa kejadian. Menurutnya, insiden terjadi pada hari Kamis dan telah ditangani, sehingga pada hari Jumat pesawat dapat kembali beroperasi meneruskan rute dari Semarang ke Yogyakarta, lalu ke Makassar.

Ketika ditanya tentang status operasi, Hadi menjelaskan bahwa pesawat tersebut sedang menjalani misi charter atau sewa dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Kami di-charter oleh KKP, semua berdasarkan kontrak yang sudah selesai. Ini bukan kerja sama pertama kami dengan KKP, kami telah beberapa kali bekerja sama," jelasnya.

Mengenai usia pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-EAF tersebut, Hadi mengakui bahwa pesawat itu dibuat pada tahun 2000. 

Saat ini, IAT hanya mengoperasikan satu unit pesawat jenis ATR 42-500. Kerja sama charter dengan KKP disebutnya telah berjalan beberapa tahun.

Dengan adanya insiden ini, perusahaan menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan prosedur keselamatan dalam setiap operasi penerbangan, khususnya untuk misi-misi khusus seperti evakuasi medis. (LN/Lina Herlina)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya