Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Sumba Timur mengungkap kasus penipuan berkedok program investasi bank fiktif yang menyebabkan seorang warga berinisial EU kehilangan dana sebesar Rp2 miliar.
Kapolres Sumba Timur, AKB Gede Harimbawa, dalam konferensi pers, Jumat (5/12). Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AU pada September 2025.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan RAH,mantan pegawai salah satu bank di Kota Waingapu sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Menurut Gede Harimbawa, penipuan bermula pada Desember 2024. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward. Pelaku mengaku program tersebut resmi dan menjanjikan cashback Rp120 juta apabila korban menyetor dana Rp2 miliar.
Korban yang percaya kemudian menyerahkan buku tabungan dan menandatangani slip penarikan. Pelaku mencairkan dana itu usai melakukan konfirmasi lewat WhatsApp.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim Rp120 juta sebagai cashback, yang belakangan diketahui berasal dari uang korban sendiri.
Selanjutnya, pada Mei 2025, pimpinan bank yang asli mendatangi korban setelah menemukan transaksi mencurigakan. Hasil investigasi internal memastikan program “Get Reward” tidak pernah ada dalam sistem perbankan tersebut.
“Cashback Rp120 juta yang diterima korban ternyata berasal dari uang korban sendiri yang ditarik oleh pelaku. Ini bagian dari tipu muslihat untuk memperkuat kepercayaan korban,” jelasnya.
Penyidik mengungkap, sekitar Rp1,88 miliar dari dana korban digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian satu unit Toyota Innova Reborn.
Kasus ini resmi masuk tahap penyidikan setelah Polres menerbitkan dua surat perintah penyidikan pada Oktober dan November 2025. SPDP juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
WASPADA INVESTASI ILEGAL
Terkait kasus tersebut, Gede Harimbawa mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek kebenaran informasi sebelum mengikuti program investasi atau penawaran bank.
“Jangan mudah percaya pada tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan informasi tersebut benar-benar resmi dari lembaga yang bersangkutan,” ujar dia
Polres Sumba Timur memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur dan berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. (PO/P-2)
Alex enggan memerinci permainan kotor yang menyeret Risnandar. Menurut dia, modus rasuah dalam perkara ini merupakan pengeluaran fiktif.
ARTIS Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi fiktif hingga rugi Rp6,2 miliar.
Komisi IX DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar memperkuat pengawasan terhadap mitranya yakni rumah sakit untuk mencegah adanya klaim fiktif.
KOMISI Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua orang dicegah penyidik.
Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya. Melalui kuasa hukumnya, rektor tersebut membantah tudingan itu.
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved