Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Putusan MA AS soal Tarif Trump Dinilai Jadi Sentimen Positif bagi IHSG

Cahya Mulyana
22/2/2026 16:19
Putusan MA AS soal Tarif Trump Dinilai Jadi Sentimen Positif bagi IHSG
ilustrasi.(MI/Usman Iskandar)

EKONOM Keuangan dan Praktisi Pasar Modal Hans Kwee menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) terhadap kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump akan menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan Indonesia.

Ia memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan bergerak konsolidasi cenderung menguat pada perdagangan pekan depan.

"IHSG berpeluang konsolidasi menguat dengan support di level 8.170 sampai level 7.861, dan resistance di level 8.251 sampai level 8.596," ujar Hans saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Minggu.

Selain itu, Hans menyebut langkah Trump menetapkan tarif global sebesar 10 persen selama 150 hari juga akan menjadi sentimen positif, seiring tidak terlalu tingginya tarif tersebut.

Terkait sentimen untuk pekan depan, Hans menyebut data produk domestik bruto (PDB) AS yang melemah, namun inflasi PCE AS masih tinggi, menyebabkan probabilitas pemotongan suku bunga oleh bank sentral AS The Fed menurun.

"Data PDB AS melemah tetapi inflasi PCE tetap masih tinggi, membuat probabilitas The Fed melakukan pemotongan bunga di Juni 2026 menurun, tetapi pelaku pasar tetap mengharapkan dua kali pemotongan bunga di tahun ini," ujar Hans.

Data PDB riil AS tercatat hanya tumbuh 1,4 persen pada kuartal IV-2025, sedangkan secara tahunan tumbuh 2,2 persen pada 2025.

Di sisi lain, inflasi Personal Consumption Expenditures (PCE) tercatat tinggi di level 3 persen pada Desember 2025, atau melampaui ekspektasi pasar.

Kemudian, Ia melanjutkan, kekhawatiran pelaku pasar global masih akan seputar saham teknologi terkait kecerdasan buatan (AI), yang membuat volatilitas pasar tinggi.

Di sisi lain, ia menilai obligasi pasar berkembang (emerging market) berada di level yang sangat menarik secara historis, dan berpotensi memasuki periode kinerja yang sangat kuat.

"Ini sentimen positif bagi negara berkembang termasuk Indonesia," ujar Hans.

Sementara itu, lanjutnya, harga minyak global sangat dipengaruhi oleh potensi konflik antara AS dan Iran, serta pembicaraan pasokan oleh Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC +).

"Volatilitas minyak masih tinggi akibat ketidakpastian potensi serangan AS ke Iran," ujar Hans.

Dari dalam negeri, Hans menilai langkah proaktif yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) sebagai tindak lanjut ultimatum MSCI Inc, cukup untuk menghindari ancaman reklasifikasi struktural yakni downgrade dari emerging market menjadi frontier market.

Kemudian, langkah proaktif otoritas tersebut didukung oleh kebijakan moneter, yaitu Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen pada pertemuan Februari 2026, atau sesuai ekspektasi pelaku pasar. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya