Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Trump Ancam Naikkan Tarif Bagi Negara yang 'Main-main' Terkait Putusan MA

Thalatie K Yani
24/2/2026 06:16
Trump Ancam Naikkan Tarif Bagi Negara yang 'Main-main' Terkait Putusan MA
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.(White House)

PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan peringatan keras kepada mitra dagang global untuk tidak menarik diri dari komitmen perdagangan yang telah disepakati. Ancaman ini muncul setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan sebagian besar tarif global yang diberlakukan Trump tahun lalu.

Melalui unggahan di media sosial Truth Social, Trump memperingatkan negara-negara agar tidak menggunakan putusan pengadilan tersebut sebagai alasan untuk menghindar dari komitmen ekonomi.

"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan Mahkamah Agung yang konyol ini, terutama mereka yang telah 'Merugikan' AS selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi," tulis Trump. Ia juga menambahkan peringatan singkat, "Pembeli harus berhati-hati."

Ketidakpastian Perdagangan Global

Kekacauan ini bermula pada Jumat lalu ketika Mahkamah Agung membatalkan tarif yang diterapkan Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977. Pengadilan memutuskan  undang-undang tersebut tidak memberi wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif secara sepihak.

Menanggapi hal tersebut, Trump dengan cepat mengumumkan tarif global baru sebesar 10% menggunakan payung hukum yang berbeda, yang kemudian segera dinaikkan menjadi 15%. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada hari Selasa.

Langkah reaktif ini memicu reaksi dari berbagai pihak:

  • Uni Eropa: Menangguhkan ratifikasi kesepakatan dagang yang dicapai musim panas lalu demi mencari kejelasan.
  • India: Menunda pembicaraan yang sebelumnya dijadwalkan untuk meresmikan perjanjian terbaru.
  • Inggris: Mendesak pejabat AS untuk memastikan apakah kesepakatan tarif 10% mereka masih berlaku atau akan terhapus oleh tarif 15% yang baru.

Menteri Bisnis dan Perdagangan Inggris, Peter Kyle, menyatakan "semua opsi" tetap terbuka demi melindungi bisnis dan masyarakat Inggris di tengah ketidakpastian ini.

Strategi Baru Gedung Putih

Gedung Putih menegaskan arah kebijakan perdagangan mereka tidak berubah. Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyatakan pemerintah akan tetap berpegang pada kesepakatan yang sudah ada.

"Alat hukum untuk mengimplementasikannya mungkin berubah, tetapi kebijakannya tidak berubah," ujar Greer dalam wawancara dengan ABC News.

Untuk menyiasati putusan MA, Trump menggunakan Pasal 122, undang-undang yang belum pernah digunakan sebelumnya, yang memungkinkan presiden mengenakan tarif selama 150 hari tanpa persetujuan Kongres. Namun, tarif ini akan kedaluwarsa jika Kongres tidak memberikan perpanjangan.

Penolakan dari Kongres dan Dampak Pasar

Di dalam negeri, kebijakan ini menghadapi tantangan politik besar. Pemimpin minoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, menegaskan pihaknya akan memblokir upaya apa pun untuk memperpanjang tarif tersebut. "Demokrat tidak akan ikut serta dalam memperparah kerusakan ekonomi yang disebabkan Trump," tegasnya.

Ketidakpastian ini langsung berdampak pada pasar modal. Indeks S&P 500 turun sekitar 1% pada Senin, terbebani oleh kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi perang dagang yang berkepanjangan. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya