Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Gedung Putih Klaim Strategi Tarif Kini Lebih Kuat Secara Hukum

Ferdian Ananda Majni
23/2/2026 13:09
Gedung Putih Klaim Strategi Tarif Kini Lebih Kuat Secara Hukum
Presiden AS Donald Trump(White House)

PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump memberi sinyal akan menghidupkan kembali kebijakan tarif keras yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung. Gedung Putih menegaskan pendekatan baru ini dirancang agar lebih kuat secara hukum, tanpa mengubah arah utama kebijakan perdagangan Trump.

Melalui pengumuman tarif global baru sebesar 15% pada Sabtu (21/2), serta rencana peluncuran sejumlah investigasi perdagangan, pemerintah berupaya menunjukkan hambatan hukum tidak akan menghentikan strategi andalannya.

"Presiden telah berkampanye tentang tarif dan melindungi industri Amerika selama bertahun-tahun," kata Jamieson Greer, Perwakilan Dagang AS, dalam program This Week di ABC. 

"Kebijakan tersebut belum berubah," tambahnya.

Skema Tarif Baru dan Investigasi Perdagangan

Pilar utama kebijakan pengganti tersebut adalah tarif menyeluruh 15% yang dapat diberlakukan selama 150 hari berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, ini ketentuan yang jarang digunakan dengan cara seperti ini.

Selain itu, pemerintah akan memanfaatkan Pasal 301 dari undang-undang yang sama untuk menyelidiki praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. 

Greer mengatakan pada Jumat sejumlah penyelidikan baru akan segera dimulai, mencakup isu kelebihan kapasitas industri, kerja paksa, penetapan harga farmasi, diskriminasi terhadap perusahaan teknologi AS, hingga perdagangan makanan laut dan beras. Proses investigasi akan dipercepat dan berpotensi berujung pada tarif tambahan yang luas.

Pemerintah juga menyatakan akan melanjutkan penyelidikan Pasal 301 terhadap Tiongkok dan Brasil. Pada masa jabatan pertamanya, Trump menggunakan instrumen tersebut untuk mengenakan tarif besar terhadap impor dari Tiongkok.

Dalam wawancara di ABC, Greer menyebut langkah-langkah itu memungkinkan presiden untuk merekonstruksi tarif negara demi negara yang sebelumnya diberlakukan melalui kewenangan darurat sebelum dibatalkan pengadilan. Ia menilai alternatif kebijakan ini sangat tahan lama dan bahkan menyinggung kemungkinan penggunaan embargo bila diperlukan.

Dampak Global dan Respons Mitra Dagang

Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan dalam wawancara di CNN bahwa proyeksi pendapatan tarif tahun ini tidak berubah. Ia menyebut tarif global 15% sebagai jembatan menuju kebijakan yang lebih permanen pada akhir tahun.

Namun, Bessent enggan menjawab secara rinci mengenai pengembalian lebih dari US$100 miliar yang diperkirakan harus dibayarkan kembali kepada importir setelah putusan pengadilan. 

"Itu bukan wewenang pemerintah," ujarnya. 

"Itu wewenang pengadilan tingkat rendah. Mari kita perjelas hal itu," lanjutnya.

Sikap optimistis Gedung Putih kontras dengan kebingungan yang muncul di pasar global akibat perubahan cepat kebijakan perdagangan AS. 

Sejumlah perjanjian yang sebelumnya dinegosiasikan pemerintahan Trump kini berada dalam ketidakpastian. Pejabat Uni Eropa bahkan mengisyaratkan kemungkinan menunda ratifikasi kesepakatan dagang yang telah disepakati sebelumnya dengan Washington.

Ketidakpastian juga meningkat menjelang rencana kunjungan Trump ke Tiongkok untuk bertemu Presiden Xi Jinping. Kedua negara sebelumnya mencapai gencatan senjata dagang setelah periode eskalasi tarif yang saling membalas.

Dalam wawancara di Fox News Sunday, Greer menyatakan optimisme terhadap dialog tersebut. "Intinya bukanlah mencoba untuk bertengkar dengan Tiongkok," katanya, seraya menambahkan bahwa tujuan utama adalah untuk memastikan bahwa Tiongkok mematuhi komitmen perdagangan yang telah disepakati.

Langkah terbaru ini menegaskan bahwa kebijakan tarif tetap menjadi instrumen utama pemerintahan Trump dalam menghadapi isu perdagangan global, meski menghadapi tantangan hukum dan tekanan internasional. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya