Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Trump Abaikan Putusan Mahkamah Agung, Tarif Impor Global Justru Naik jadi 15 Persen

Thalatie K Yani
23/2/2026 08:31
Trump Abaikan Putusan Mahkamah Agung, Tarif Impor Global Justru Naik jadi 15 Persen
Donald Trump(AFP)

PEMERINTAHAN Donald Trump menegaskan akan terus melanjutkan kebijakan tarif impor yang kontroversial, meski Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja memutuskan bahwa langkah tersebut ilegal. Penegasan ini disampaikan oleh negosiator dagang utama AS, Jamieson Greer, pada Minggu (22/2).

Putusan Mahkamah Agung pada Jumat lalu sebenarnya merupakan pukulan telak bagi agenda ekonomi agresif Trump. Namun, alih-alih mundur, Trump justru merespons dengan mengumumkan tarif global baru menggunakan dasar hukum yang berbeda.

Kebijakan Tetap, Alat Hukum Berubah

Dalam wawancara dengan ABC News, Jamieson Greer menyatakan pemerintah ingin menjaga kontinuitas agar dunia usaha memahami arah kebijakan pemerintah.

"Kenyataannya adalah, kami ingin mempertahankan kebijakan yang kami miliki, menjaga kontinuitas sebanyak mungkin, memastikan pelaku bisnis memahami arah yang kami tuju. Kami akan terus berjalan ke arah ini," ujar Greer.

Meski jajak pendapat terbaru dari ABC/Washington Post/Ipsos menunjukkan 64% warga AS tidak setuju dengan strategi tarif ini, Greer bersikeras bahwa kebijakan ini memberikan posisi tawar yang kuat bagi AS dalam perdagangan dunia.

"Kebijakannya tidak berubah. Alat hukum yang mengimplementasikannya mungkin berubah, tetapi kebijakannya tetap sama," tambahnya.

Manuver Hukum dan Kenaikan Tarif

Mahkamah Agung, dalam putusan 6-3, menyatakan undang-undang tahun 1977 mengenai kekuasaan darurat nasional tidak bisa dijadikan pembenaran hukum untuk memberlakukan tarif di masa damai. Menurut pengadilan, kewenangan menetapkan tarif ada di tangan Kongres.

Menanggapi hal itu, Trump beralih menggunakan Section 122 dari UU Perdagangan 1974 sebagai kerangka hukum baru. Ia bahkan menaikkan tarif global dari rencana awal 10% menjadi 15%. Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan proyeksi pendapatan negara untuk tahun 2026 tidak akan berubah meski ada guncangan hukum ini.

Reaksi Keras Oposisi dan Pelaku Usaha

Pemimpin minoritas Senat, Chuck Schumer, menyebut putusan pengadilan sebagai kemenangan bagi konsumen Amerika.

"Seorang presiden tidak bisa mengabaikan Kongres dan secara sepihak menjatuhkan tarif kepada rakyat Amerika. Sekarang Trump harus mengakhiri perang dagang yang sembrono ini untuk selamanya," tegas Schumer.

Kritik pedas juga datang dari Gubernur California, Gavin Newsom, yang menyebut kondisi ekonomi saat ini sebagai "kehancuran". Ia menyoroti angka pertumbuhan PDB yang hanya 1,4% di kuartal terakhir, sementara inflasi kembali naik ke angka 3%.

Di sisi lain, para pemilik usaha kecil yang menggugat pemerintah merasa lega. Victor Schwartz, seorang importir anggur, menyatakan kegembiraannya atas putusan Mahkamah Agung tersebut.

"Mustahil untuk menggambarkan perasaan gembira itu, melihat bahwa, ya, kami benar, dan pengadilan setuju dengan kami, serta perasaan bahwa keadilan telah menang," ungkap Schwartz kepada Fox News Digital.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai pengembalian dana (refund) atas tarif ilegal yang sudah telanjur dibayarkan oleh ribuan usaha kecil sejak musim semi lalu. (The Guardian/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya