Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Fakta-fakta Trump Umumkan Tarif Dagang AS Baru 10% untuk Semua Negara

Media Indonesia
21/2/2026 11:30
Fakta-fakta Trump Umumkan Tarif Dagang AS Baru 10% untuk Semua Negara
Presiden AS Donald Trump(instagram/@realdonaldtrump)

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor baru sebesar 10 persen untuk semua negara. Kebijakan itu diambil setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat membatalkan tarif  dagang AS lewat putusan. Berikut fakta-fakta tarif dagang AS yang baru berlaku : 

  • Donald Trump Murka Bersumpah Terapkan Tarif Baru

Donald Trump murka serta mengkritik para hakim MA dan menuding mereka tak setia pada konstitusi. Ia bahkan menuduh para hakim dipengaruhi oleh kepentingan asing. Merespons putusan itu, Donald Trump berjanji akan menerapkan tarif baru.

"Saya malu terhadap sejumlah hakim MA, sangat malu karena mereka tak punya keberanian melakukan hal yang benar bagi negara kita," ucap Trump.

  • Keputusan Donald Trump tidak Sah

Mahkamah Agung AS menyatakan keputusan Donald Trump dengan mengujinya menggunakan UU Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977. Pasalnya presiden menerapkan tarif dagang respirokal tanpa ada persetujuan Kongres AS.

Mahkamah Agung AS menilai Donald Trump melampaui wewenang sebagai presiden ketika menerapkan tarif dagang terkait fentanil terhadap Tiongkok, Kanada, dan Meksiko.

  • Enam dari Sembilan Hakim Skeptis atas Tarif Dagang

Dari 9 hakim Mahkamah Agung AS, enam di antaranya ditunjuk oleh presiden dari Partai Republik. Mereka skeptis terhadap kebijakan tarif dagang Trump.

"Presiden mengeklaim memiliki kuasa luar biasa untuk menetapkan tarif secara sepihak dengan jumlah, waktu, dan cakupan yang tak terbatas," ujar Hakim Ketua MA John Roberts yang terpilih pada masa pemerintahan Presiden George W, Bush. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya