Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

MA AS Batalkan Tarif Trump, Perang Dagang Masuk Babak Baru

 Gana Buana
21/2/2026 20:54
MA AS Batalkan Tarif Trump, Perang Dagang Masuk Babak Baru
Tarif impor era Presiden Donald Trump dibatalkan MA AS.(Dok. AFP)

PUTUSAN Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor era Presiden Donald Trump langsung mengguncang lanskap perdagangan global. Di Beijing, keputusan itu disambut sebagai angin segar.

Namun euforia tersebut dibarengi nada waspada, babak baru perang tarif justru bisa saja dimulai.

Mahkamah Agung AS pada Jumat (20/2) menyatakan Trump melampaui kewenangannya ketika menggunakan International Emergency Economic Powers Act untuk mengesahkan gelombang tarif besar-besaran tahun lalu.

Vonis itu pada dasarnya merobohkan fondasi hukum kebijakan tarif timbal balik yang selama ini menjadi instrumen utama tekanan Washington terhadap mitra dagangnya, termasuk Tiongkok.

Tabloid Global Times, yang berafiliasi dengan Partai Komunis Tiongkok, menyebut putusan tersebut sebagai “sinyal menggembirakan bagi dunia.”

Seorang pakar yang dikutip media itu bahkan menilai keputusan MA bersifat “mendasar dan tidak dapat dibatalkan”, sehingga membuat skema tarif Trump kehilangan legitimasi hukumnya.

Tetapi optimisme itu tidak sepenuhnya tanpa bayang-bayang. Pakar yang sama mengingatkan bahwa polemik tarif tidak akan serta-merta berakhir. Pemerintah AS dinilai masih memiliki ruang manuver untuk mencari jalur hukum lain demi mempertahankan kebijakan proteksionisnya. Artinya, ketegangan dagang belum tentu mereda, hanya berubah arena.

Isyarat itu terbukti cepat. Pada hari yang sama dengan keluarnya putusan MA, Trump menandatangani perintah baru yang menetapkan “tarif global” sebesar 10%. Langkah ini mempertegas bahwa Washington belum siap melepaskan senjata tarif, meski jalur hukum sebelumnya dipatahkan.

Gelombang reaksi pun menjalar ke Asia Timur. Di Seoul, kantor kepresidenan Korea Selatan menggelar rapat darurat untuk membaca dampak kebijakan baru tersebut. Pemerintah Korsel menyatakan akan memantau secara ketat usulan tambahan bea 10% dan menilai implikasinya terhadap ekspor nasional.

“Ketidakpastian dalam lingkungan perdagangan telah meningkat,” ujar juru bicara kantor kepresidenan Korsel. Seoul juga menegaskan akan terus berkonsultasi dengan Washington agar ketentuan ekspor dalam kesepakatan tarif bilateral tidak tergerus oleh manuver kebijakan terbaru.

Negara-negara lain yang selama ini terdampak zig-zag kebijakan tarif AS memilih menahan diri. Mereka bersikap hati-hati, menimbang risiko dan peluang di tengah dinamika yang berubah cepat.

Putusan Mahkamah Agung memang membuka celah bagi deeskalasi. Namun respons Gedung Putih menunjukkan bahwa perang tarif belum benar-benar usai. Dunia kini menyaksikan bukan sekadar pembatalan kebijakan, melainkan pertarungan baru soal batas kewenangan, strategi ekonomi, dan arah globalisasi di era proteksionisme yang kian tegas. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya