Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Trump Umumkan Tarif Dagang AS Baru 10% untuk Semua Negara, Bagaimana Dampak bagi Indonesia?

Media Indonesia
21/2/2026 12:30
Trump Umumkan Tarif Dagang AS Baru 10% untuk Semua Negara, Bagaimana Dampak bagi Indonesia?
Presiden AS Donald Trump(AFP)

DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai batalnya kebijakan tarif dagang Presiden AS Donald Trump kabar positif bagi Indonesia. Sebelumnya Mahkamah Agung AS membatalkan tarif dagang Trump tersebut lewat putusan. Trump kemudian berjanji akan menerapkan tarif baru sebesar 10% pada semua negara.

Bhima menilai ancaman tarif Trump terhadap mitra dagang AS tak berlaku lagi. Setiap negara terkena tarif berbeda-beda. Indonesia mendapat 19% tarif respirokal.

"Bahkan perusahaan Indonesia bisa menagih selisih bea masuk ke AS. Semua yang dilakukan tim negosiasi Indonesia di Washington DC bisa kita anggap batal," ucap Bhima, di Jakarta, Sabtu (21/2).

Ia juga menyinggung soal Indonesia yang kini bergabung dalam Board of Peace, Dewan Perdamaian untuk Palestina inisiasi Donald Trump. 

Dengan putusan Mahkamah Agung AS menurut Bhima, Indonesia tidak perlu melakukan ratifikasi atas perjanjian Agreement on Reciprocal Trade dengan AS.

 "DPR sudah tidak perlu memasukkan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang," ucap Bhima.

Indonesia, sambung dia, dapat menjajaki kerja sama dagang dengan negara lain.

Menurut Bhima ada 7 poin yang dianggap merugikan Indonesia dengan ratifikasi Agreement on Reciprocal Trade dengan AS yakni :

  1. Banjir impor produk pangan dan teknologi migas menekan neraca perdagangan dan neraca pembayaran 
  2. Rupiah bisa melemah terhadap dollar AS
  3. Mematikan industrialisasi dalam negeri tanpa adanya transfer teknologi, dan penghapusan TKDN
  4. Kepemilikan absolut perusahaan asing dalam pertambangan tanpa ada divestasi
  5. Musuh perdagangan AS menjadi musuh Indonesia. Sebab Indonesia harus ikut memberikan sanksi terhadap negara yang terkena sanksi AS.
  6. Peluang transhipment Indonesia tertutup
  7. Transfer data personal keluar negeri mengancam keamanan data dan ekosistem digital

(Ant/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya