Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik keras bernada personal terhadap para hakim Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif globalnya. Dua dari hakim yang ikut menolak kebijakan tersebut bahkan merupakan sosok yang ia angkat sendiri.
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Jumat (20/2) waktu setempat, Trump mengaku kecewa berat atas putusan tersebut. Trump menuding para hakim tersebut tidak patriotik dan tidak setia pada konstitusi.
"Saya malu terhadap anggota-anggota tertentu di pengadilan itu, benar-benar malu, karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar bagi negara kita,” ujarnya.
Putusan Mahkamah Agung dengan komposisi 6-3 menyatakan kebijakan tarif global Trump melanggar hukum. Tiga hakim konservatif John Roberts, Amy Coney Barrett, dan Neil Gorsuch bergabung dengan tiga hakim liberal untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Ketika ditanya apakah menyesal menunjuk Barrett dan Gorsuch, Trump enggan menjawab tegas. “Saya tidak ingin mengatakan apakah saya menyesal atau tidak. Menurut saya keputusan mereka buruk. Sejujurnya, itu memalukan bagi keluarga mereka, keduanya," kata Trump.
Sebaliknya, Trump memuji tiga hakim konservatif yang mendukung kewenangannya dalam menetapkan tarif, yakni Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh. Tak berhenti di situ, Trump juga melontarkan tudingan adanya pengaruh asing di balik putusan tersebut. Dia menuding pihak asing memiliki pengaruh terhadap Mahkamah Agung, entah melalui rasa takut, rasa hormat, atau hubungan pertemanan.
“Menurut pendapat saya, pengadilan telah dipengaruhi oleh kepentingan asing,” ujarnya.
"Pakar hukum tata negara dari University of Illinois Chicago, Steven Schwinn, menilai serangan personal Trump terhadap hakim menunjukkan kekeliruan mendasar dalam memahami prinsip pemisahan kekuasaan. Menurutnya, Trump seolah menganggap setiap perbedaan tafsir hukum sebagai sesuatu yang tidak sah.
Schwinn juga menilai Trump tidak memiliki penafsiran hukum yang konsisten selain memaknai hukum sesuai kehendaknya.
“Ia tampaknya percaya bahwa setiap perbedaan pendapat yang dilakukan dengan itikad baik terhadap tafsir hukumnya sendiri otomatis tidak legitim,” ujarnya.
“Itu bukan cara kerja demokrasi,” tegasnya. (AFP/E-4)
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif global sebesar 10% untuk seluruh impor ke Negeri Paman Sam.
batalnya kebijakan tarif dagang Presiden AS Donald Trump kabar positif bagi Indonesia. Sebelumnya Mahkamah Agung AS memnbatalkan tarif dagang Trump
Pemerintah RI lanjutkan pembicaraan dengan AS usai MA batalkan tarif Trump. Indonesia fokus jaga kepentingan nasional dan stabilitas ekspor.
PEMERINTAH memilih melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahap perumusan kebijakan menyusul kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat yang berdampak langsung pada sektor strategis.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan standar produk impor.
PEMERINTAH membuka ruang konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan strategis pascakesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
Pertemuan tersebut secara khusus dilakukan untuk melaksanakan penugasan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menko Airlangga
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved