Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memilih melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahap perumusan kebijakan menyusul kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat yang berdampak langsung pada sektor strategis. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko tata kelola dalam kebijakan impor energi dan pengadaan pesawat yang berpotensi dilakukan tanpa mekanisme tender terbuka.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan dua rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat, yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump. Dua beleid tersebut mengatur skema pembelian energi oleh PT Pertamina (Persero) dan pengadaan armada pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero).
“Kami membahas dua hal. Pertama, terkait pembelian energi oleh Pertamina. Kedua, terkait pembelian pesawat oleh Garuda,” kata Airlangga usai melakukan konsultasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1).
Airlangga menegaskan, keterlibatan KPK bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi mitigasi risiko kebijakan. Ia mengakui bahwa implementasi kesepakatan dagang tersebut membuka kemungkinan penggunaan mekanisme penunjukan langsung, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra dari sisi tata kelola.
Menurutnya, KPK telah melakukan evaluasi awal terhadap rancangan Perpres tersebut, terutama dalam hal penilaian risiko. Rekomendasi dari lembaga antirasuah itu akan menjadi pelengkap sebelum aturan tersebut ditetapkan secara resmi.
“Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait risk assessment-nya. Masukan-masukan mengenai risk assessment itu akan melengkapi Perpres yang sedang disusun,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai aspek risiko yang menjadi perhatian utama KPK, Airlangga menyebut fokus pembahasan lebih diarahkan pada mekanisme pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan celah penyimpangan.
“Risikonya lebih ke mekanismenya,” katanya singkat.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menambahkan, konsultasi dengan KPK secara khusus menyoroti dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap impor energi nasional. Menurut dia, sektor energi menjadi salah satu titik krusial karena melibatkan nilai transaksi besar dan berpotensi rawan kebocoran anggaran.
“Kaitannya dengan tarif resiprokal Amerika, terutama soal impor energi yang dilakukan oleh Pertamina,” ujar Yuliot.
Ia menekankan, koordinasi dengan KPK diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dijalankan dalam kerangka kesepakatan internasional tetap mematuhi prinsip kehati-hatian, terutama jika pengadaan dilakukan tanpa proses lelang.
“Itulah mengapa kami konsultasi dengan KPK, supaya ada mitigasi terhadap potensi kebocoran dan pelaksanaan yang tidak tepat,” katanya.
Kesepakatan Dagang dan Konsekuensi Kebijakan
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 15 Juli 2025 mengumumkan kesepakatan dagang dengan Indonesia. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen membeli energi dari AS senilai US$15 miliar, produk pertanian sebesar US$4,5 miliar, serta mengadakan 50 unit pesawat Boeing. Kesepakatan ini merupakan bagian dari negosiasi tarif resiprokal antara kedua negara.
Sehari setelah pengumuman tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan impor sejumlah komoditas strategis, termasuk minyak dan gas, gandum, serta kedelai. Adapun rencana pembelian pesawat Boeing disebut sebagai langkah untuk memperkuat dan memperbesar kapasitas Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional.
Melalui konsultasi dengan KPK, pemerintah ingin memastikan bahwa tekanan dan komitmen dalam kesepakatan dagang internasional tidak mengorbankan prinsip akuntabilitas. Kebijakan impor energi dan pengadaan pesawat tetap diarahkan agar transparan, terukur, dan terhindar dari praktik korupsi, meski dijalankan dalam skema khusus. (Ant/E-4)
MITRA dagang utama Amerika Serikat (AS) di Asia kembali menghadapi ketidakpastian setelah Mahkamah Agung AS membantalkan sejumlah tarif Trump.
PERUBAHAN kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai memperbesar ketidakpastian bagi pelaku usaha dan konsumen.
Mitra dagang Amerika Serikat (AS) di Asia menghadapi ketidakpastian baru setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif impor tambahan
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut positif putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif global sebesar 10% untuk seluruh impor ke Negeri Paman Sam.
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat lewat putusannya membatalkan sejumlah kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Trump menyebut ada kemungkinan pengaruh asing
Indonesia dan AS menandatangani Perjanjian ART. Tarif ekspor turun, 1.819 produk dapat pengecualian, serta komitmen investasi dan perdagangan baru.
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik keras bernada personal terhadap para hakim Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif globalnya.
Pemerintah RI lanjutkan pembicaraan dengan AS usai MA batalkan tarif Trump. Indonesia fokus jaga kepentingan nasional dan stabilitas ekspor.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan standar produk impor.
PEMERINTAH membuka ruang konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan strategis pascakesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved