Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Trump Sebut  Ada Kemungkinan Putusan Dipengaruhi Asing

Media Indonesia
21/2/2026 08:03
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Trump Sebut  Ada Kemungkinan Putusan Dipengaruhi Asing
Presiden AS Donald TrumpD(instagram/@realdonaldtrump)

MAHKAMAH Agung Amerika Serikat (AS) lewat putusannya membatalkan sejumlah kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Merespons putusan itu, Donald Trumpmengatakan dia sangat malu dengan beberapa hakim yang memutuskan 6-3 melawan dirinya, menyebut mereka dengan julukan tak setia terhadap Konstitusi. 

Pada satu titik, Donald Trump bahkan menyinggung kemungkinan pengaruh asing terhadap putusan soal tarif tanpa menyertakan bukti apa pun.

Keputusan tersebut dapat memiliki dampak berantai pada ekonomi di seluruh dunia setelah langkah-langkah Trump untuk merombak aliansi perdagangan pasca Perang Dunia II dengan menggunakan tarif sebagai senjata.

Donald Trump berjanji akan memberlakukan tarif global baru sebesar 10% berdasarkan undang-undang yang berlaku selama 150 hari dan belum pernah digunakan untuk memberlakukan tarif sebelumnya.

“Keputusan mereka salah,” katanya. “Tapi itu tidak masalah karena kita memiliki alternatif yang sangat kuat," ujar dia dilansir dari Boston Herald, Sabtu (21/2).

Secara terpisah Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut itu kekalahan bagi rakyat Amerika,

"Ini menjadi kekalahan bagi rakyat AS karena dengan menghilangkan pengaruh instan Presiden Trump yang menggunakan kewenangannya pada International Emergency Economic Powers Act," ujar Bessent di Fox News, seperti dikutip kantor berita Ria Novosti.

Pada Jumat (20/2 waktu setempat), Mahkamah Agung AS, dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya