Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Respons Putusan MA Amerika Serikat, Seskab Teddy: RI Sudah Sedia Payung Sebelum Hujan

Media Indonesia
22/2/2026 21:48
Respons Putusan MA Amerika Serikat, Seskab Teddy: RI Sudah Sedia Payung Sebelum Hujan
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan pernyataan pers di Hotel Four Seasons, Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PEMERINTAH Indonesia menyatakan kesiapannya dalam menghadapi dinamika kebijakan perdagangan di Amerika Serikat menyusul putusan terbaru Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa Indonesia telah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mengamankan kepentingan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global tersebut.

"Kita Indonesia siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi," kata Teddy dikutip dari Antara, Minggu (22/2).

Diplomasi Langsung dan Penurunan Tarif

Teddy mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melakukan diplomasi langsung dengan pemerintah AS. Sebelum putusan MA AS keluar, negosiasi intensif yang dilakukan pemerintah berhasil menekan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen.

Teddy optimistis angka tersebut masih memiliki ruang untuk turun lebih jauh, terutama setelah MA AS memutuskan bahwa Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global tertentu berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

"Kita sudah negosiasi bahwa Presiden dan tim dari 32 persen menjadi 19 persen. Kemudian mungkin juga akan bisa lebih turun lagi. Oke. Nah, setelah ada (putusan) Mahkamah Agung kemarin, ya, tentunya dari 19 persen menjadi 10 persen, itu secara hitung-hitungan lebih baik," jelas Seskab.

Meskipun Trump kemudian mengumumkan "tarif impor global" baru sebesar 10 persen pasca-putusan MA, Teddy menekankan posisi Indonesia tetap solid.

"Intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, oke. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan," pungkasnya.

Kepastian Perjanjian Bilateral: Nasib Tarif 0 Persen

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa perjanjian dagang bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan sesuai mekanisme, terlepas dari dinamika hukum internal di AS.

Airlangga menjelaskan bahwa putusan MA AS lebih spesifik mengatur pembatalan tarif global dan mekanisme pengembalian (reimbursement) kepada korporasi tertentu. Sementara itu, kesepakatan Indonesia-AS memiliki jalur konsultasi institusi masing-masing.

“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan," ucap Airlangga.

Ia menambahkan, "Artinya, dalam tanda petik mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat sedangkan Indonesia kan dengan DPR."

Keuntungan Sektor Agrikultur dan Industri

Indonesia telah mengunci komitmen agar komoditas unggulan tetap mendapatkan skema tarif 0 persen. Fokus utama perlindungan ini menyasar produk agrikultur serta rantai pasok industri strategis.

“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” tambah Airlangga.

Daftar produk yang diupayakan tetap masuk skema tarif 0 persen meliputi:

  • Agrikultur: Kopi dan Kakao.
  • Industri: Elektronik, CPO (minyak sawit), tekstil, dan produk turunan lainnya.

Pemerintah kini tengah memantau perkembangan dalam masa transisi 60 hari ke depan. Airlangga menegaskan akan ada perbedaan kebijakan yang signifikan antara negara yang sudah memiliki perjanjian dengan yang belum, sehingga posisi tawar Indonesia tetap kuat di pasar Amerika Serikat.

(Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya