Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa dasar hukum yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif resiprokal atau International Emergency Economic Power Act (IEEPA) tidak sah. Akibatnya tarif resiprokal harus dibatalkan. Namun Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis. Pasalnya itu memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi mitra perdagangan yang baik bagi AS.
"Mengapa hal tersebut strategis? Karena untuk merespons keputusan Mahkamah Agung AS tersebut, Trump langsung merespons dengan mengenakan tarif baru 15% berdasarkan aturan section 122 yang berlaku 150 hari ke depan, sekaligus membuka penyelidikan dagang baru lewat aturan yang disebut Section 301," ujar Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Senin (23/2).
"Section 301 ini adalah instrumen yang jauh lebih kuat, karena tidak ada batas maksimum tarifnya, dan bisa berlaku bertahun-tahun. Sehingga tarif yang dihasilkan penyelidikan ini berpotensi lebih tinggi dari tarif yang baru saja dibatalkan," imbuhnya.
Menurutnya, keputusan Trump untuk meluncurkan investigasi berdasarkan Section 301 memang sengaja menciptakan ketidakpastian sebagai alat tekanan.
Di sinilah, katanya, nilai strategis perjanjian resiprokal Indonesia. Pasalnya dalam situasi seperti ini, negara yang sudah punya perjanjian resmi dengan AS jauh lebih aman. Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara yang belum punya kesepakatan apapun.
"Ketidakpastian ini juga bisa menjadi peluang, karena banyak perusahaan multinasional kini mencari negara dengan kepastian akses pasar AS dan Indonesia adalah pilihan yang sangat menarik," papar Luhut.
Menurutnya, Amerika Serikat adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia, karena menjadi salah satu pasar utama dari industri padat karya di Indonesia seperti garmen dan alas kaki. Oleh karena itu, setiap kebijakan perdagangan dari AS harus direspons dengan baik oleh Indonesia.
"Dewan Ekonomi Nasional, akan terus mencermati setiap perkembangan terkait isu ini dengan seksama, dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Bapak Presiden RI untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan kepentingan nasional selalu terlindungi," pungkasnya. (E-3)
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.
PEMERINTAH Indonesia menghentikan sementara izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) menyusul tuduhan kuat bahwa aktivitas perusahaan pulp dan kertas tersebut ikut berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan bencana ekologis di wilayah Sumatra.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan maupun kepemilikan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dirinya telah menolak keberadaan PT Toba Pulp Lestari sejak lebih dari 20 tahun lalu.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah tuduhan yang mengaitkannya dengan kepemilikan perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL).
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan sejarah pembangunan kawasan industri Morowali dimulai pada era Presiden SBY.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved