Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tujuh Hakim Ikuti Sidang Perdana Kasus Jiwasraya

Faustinus Nua
03/6/2020 13:09
Tujuh Hakim Ikuti Sidang Perdana Kasus Jiwasraya
Tujuh hakim mengikuti persidangan perdana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(MI/Faustinus Nua)

TUJUH hakim mengikuti persidangan perdana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Hakim Rosmina mengakui hal itu jarang terjadi. Biasanya dalam persidangan hanya ada lima anggota majelis hakim.

"Biasanya setiap terdakwa, hakimnya terdiri dari 5 orang. Tapi kami hadirkan tujuh di sini supaya saling mengetahui karena kita periksa sekaligus. Kami sepakat dengan itu," ujarnya sebelum membuka persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Baca juga: Putusan Pemberian Rehabilitasi Dwi Sasono belum Keluar

Dijelaskannya, meski terdapat 7 orang hakim, bukan berarti ketujuh hakim akan menangani setiap terdakwa. Akan tetapi, hanya 5 hakim yang menangani setiap terdakwa.

"Jadi, itu penjelasan kami. Setiap terdakwa majelisnya 5, bukan 7. Meskipun saat ini dihadirkan 7 karena kita melaksanakan sidangnya sekaligus," jelas Rosmina.

Baca juga: Sidang Kasus Jiwasraya Ramai, Hakim Minta Taati Protokol Covid-19

Dalam persidangan perdana itu menghadirkan enam orang tersangka. Mereka yang menghadapi pembacaan dakwaan yakni mantan Direktur Utama Jiwasrata Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Syahmirwan. Lalu Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat,  Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

"Khusus terdakwa Heru Hidayat dan Benny Tjokro kami akan bacakan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sedangkan 4 terdakwa lainnya tidak ada TPPU," kata jaksa penuntut umum. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik