Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Imam dituntut hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut untuk membayar uang pengganti Rp19,1 miliar.
"Penyidik KPK telah melaksanakan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tersangka Radian Azhar ke jaksa penuntut umum (JPU)."
Dalam menanggapi putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
Hari menyatakan penetapan para tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara dengan memerintahkan penuntut umum menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti," sebut dia.
Tak hanya itu, hakim juga meminta perampasan aset berupa kilang minyak milik perusahaan Honggo.
Dalam tahap itu, mutu dan keyakinan atas hasil kerja penyidik mesti dipastikan mampu meyakinkan majelis hakim.
TIM penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami megakorupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
MAHKAMAH Agung (MA) memangkas hukuman terpidana perkara suap terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi.
Terpidana juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pembayaran uang pengganti Rp2 miliar.
Selanjutnya, Saeful pun menghubungi Riezky dan meminta untuk bertemu.
Jaksa meminta hakim menolak eksepsi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Risyanto Suanda dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar hukum terkait kasus suap kuota impor ikan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor juga menjatuhkan denda sebesar Rp 250 juta.
Terdakwa Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto bersama 3 mantan direksi Jiwasraya dinilai telah melakukan tindakan pidana korupsi yang merugikan negara Rp16,8 triliun.
Sebelumnya, Tin juga tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada 11 dan 24 Februari 2020.
Tanpa berpikir panjang, asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, langsung menyatakan menerima vonis majelis hakim.
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya meminta hakim membatalkan dakwaan korupsi.
Benny memohon kepada Majelis Hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut lantaran dinilai tidak melakukan tindak pidan korupsi.
Perkara dugaan korupsi tersebut menyangkut fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata (ATR) pada periode 2014-2015
Foto bersama sejumlah tokoh besar dan pimpinan partai ditunjukkan Harun yang menginginkan ditetapkan sebagai anggota legislatif.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved