Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor tekstil. Adapun keempat tersangka merupakan pejabat di Bea Cukai Batam, sedangkan satu tersangka merupakan peng usaha.
“Pada hari ini kami menetapkan lima tersangka, empat masih pejabat aktif (Bea Cukai) dan satu pengusaha,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono di Jakarta, kemarin.
Hari menyatakan penetapan para tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik. “Penetapan terhadap lima tersangka ini didasarkan atas alat bukti yang sudah diperoleh penyidik,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengatakan pihaknya masih menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut. “Nah, berapa nilai dugaan kerugian keuangan negara, masih dalam penghitungan,” tukasnya.
Adapun kelima tersangka itu terdiri dari empat pejabat teras Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam ber inisial MM, DA, HAW, dan KA, serta pemilik PT Flemings Indo Batam dan PT Peter Garmindo Prima berinisial IR.
Pada 12 Mei lalu, tim penyidik kejagung memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Susila Brata, dan empat staf di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam impor tekstil pada 2018 hingga 2020.
Empat staf yang diperiksa bersama Susila ketika itu ialah Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I, Yosef Hedriansyah, Kepala Fasilitas Pabean dan Cukai, Rully Ardian, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II, Bambang Lusanto Gustomo, serta Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan I, M Munif.
Dugaan korupsi berawal dari ketidaksesuaian jumlah dan jenis barang antara dokumen dan isi muatan setelah pemeriksaan fisik barang oleh Bidang Penindakan dan Penyi dikan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. “Setelah dihitung terdapat kelebihan fisik barang, masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 roll dan PT FIB 3.075 roll,” jelas Hari. (Rif/P-3)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved