Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor tekstil. Adapun keempat tersangka merupakan pejabat di Bea Cukai Batam, sedangkan satu tersangka merupakan peng usaha.
“Pada hari ini kami menetapkan lima tersangka, empat masih pejabat aktif (Bea Cukai) dan satu pengusaha,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono di Jakarta, kemarin.
Hari menyatakan penetapan para tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik. “Penetapan terhadap lima tersangka ini didasarkan atas alat bukti yang sudah diperoleh penyidik,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengatakan pihaknya masih menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut. “Nah, berapa nilai dugaan kerugian keuangan negara, masih dalam penghitungan,” tukasnya.
Adapun kelima tersangka itu terdiri dari empat pejabat teras Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam ber inisial MM, DA, HAW, dan KA, serta pemilik PT Flemings Indo Batam dan PT Peter Garmindo Prima berinisial IR.
Pada 12 Mei lalu, tim penyidik kejagung memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Susila Brata, dan empat staf di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam impor tekstil pada 2018 hingga 2020.
Empat staf yang diperiksa bersama Susila ketika itu ialah Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I, Yosef Hedriansyah, Kepala Fasilitas Pabean dan Cukai, Rully Ardian, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II, Bambang Lusanto Gustomo, serta Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan I, M Munif.
Dugaan korupsi berawal dari ketidaksesuaian jumlah dan jenis barang antara dokumen dan isi muatan setelah pemeriksaan fisik barang oleh Bidang Penindakan dan Penyi dikan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. “Setelah dihitung terdapat kelebihan fisik barang, masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 roll dan PT FIB 3.075 roll,” jelas Hari. (Rif/P-3)
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Neraca perdagangan Indonesia pada April tercatat surplus sebesar US$160 juta. Kendati surplus, angka ini turun drastis dibandingkan capaian pada Maret 2025 yang mencapai US$4,33 miliar.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengungkapkan besaran impor migas Indonesia bisa mencapai US$40 miliar per tahun.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang nilai perdagangan bilateral Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) berpotensi menembus US$120 miliar.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved