Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kebijakan Baru Impor Percepat Proses Pengawasan dan Turunkan Biaya Logistik

M Ilham Ramadhan Avisena
01/7/2025 03:03
Kebijakan Baru Impor Percepat Proses Pengawasan dan Turunkan Biaya Logistik
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan deregulasi impor yang tertuang dalam Permendag No 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurutnya, langkah ini akan mempercepat proses pengawasan impor serta memperkuat sistem pengendalian di pelabuhan, sejalan dengan integrasi sistem CIESA di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Kami mendukung penuh langkah deregulasi yang tertuang dalam Permendag No 16/2025 yang tentu akan menindaklanjuti dengan proses pengawasan impor atas komoditas yang lebih cepat, andal, dan melakukan integrasi dengan sistem CIESA di Bea Cukai," kata dia dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (30/6). 

Ia menggarisbawahi dua poin penting dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pertama, terkait relaksasi dari larangan dan pembatasan (lartas) yang mencakup 482 kode HS (Harmonized System) yang telah diidentifikasi oleh Bea Cukai. Kedua, mengenai percepatan penetapan tarif remedial atau perlindungan terhadap produk tertentu, yang diupayakan dipangkas dari 40 hari menjadi hanya 14 hari.

Anggito menegaskan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.

"Kemenkeu tentu dalam hal ini Ditjen Bea Cukai akan memastikan proses kelancaran, proses bisnis dan bongkar muat di pelabuhan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penundaan, penumpukan, dan biaya tinggi akibat proses yang mungkin tidak dapat dilanjutkan," pungkasnya. (Mir/E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya