Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan deregulasi impor yang tertuang dalam Permendag No 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurutnya, langkah ini akan mempercepat proses pengawasan impor serta memperkuat sistem pengendalian di pelabuhan, sejalan dengan integrasi sistem CIESA di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kami mendukung penuh langkah deregulasi yang tertuang dalam Permendag No 16/2025 yang tentu akan menindaklanjuti dengan proses pengawasan impor atas komoditas yang lebih cepat, andal, dan melakukan integrasi dengan sistem CIESA di Bea Cukai," kata dia dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (30/6).
Ia menggarisbawahi dua poin penting dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pertama, terkait relaksasi dari larangan dan pembatasan (lartas) yang mencakup 482 kode HS (Harmonized System) yang telah diidentifikasi oleh Bea Cukai. Kedua, mengenai percepatan penetapan tarif remedial atau perlindungan terhadap produk tertentu, yang diupayakan dipangkas dari 40 hari menjadi hanya 14 hari.
Anggito menegaskan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
"Kemenkeu tentu dalam hal ini Ditjen Bea Cukai akan memastikan proses kelancaran, proses bisnis dan bongkar muat di pelabuhan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penundaan, penumpukan, dan biaya tinggi akibat proses yang mungkin tidak dapat dilanjutkan," pungkasnya. (Mir/E-1)
BPSĀ melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved