Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Korupsi di Pati: Ketika Bupati Punya Tangan Kanan Kumpulkan Upeti

Media Indonesia
22/1/2026 17:21
Korupsi di Pati: Ketika Bupati Punya Tangan Kanan Kumpulkan Upeti
Bupati Pati Sudewo(Antara Foto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus korupsi  yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).

KPK menyebut ada tim yang bertugas sebagai koordinator untuk memeras calon perangkat desa. Tim itu berjumlah delapan orang yang terdiri atas Kepala Desa Karangrowo Sisman, Kpeala Desa Kecamatan Juwana Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo Imam, Kepala Desa Gadu, Yoyon, Kepala Desa Tambaksari, Pramono, Kepala Desa Sumampir, Agus, Kepala Desa Slungkep,  dan Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono.

Di antara delapan tim itu, ada orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK yakni  Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun. Mereka diamankan saat operasi tangkap tangan, Senin (19/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada instruksi pada akhir 2025 setelah ada pengumuman pembukaan rekrutmen perangkat desa yang dimulai Maret 2026.  Ada 601 jabatan desa yang perlu diisi.

"Diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (caperdes),” terang Asep.

Adapun tarifnya bervariasi mulai dari Rp165 juta hingga Rp225 juta.

KPK kini mencari barang bukti kasus dugaan pemerasan  tersebut dengan melakukan penggeledahan.

"Untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, (22/1).

Meskipun tak disebutkan lokasi penyidik melakukan penggeledahan, KPK, ujar dia, akan memberikan keterangan setelah proses itu selesai. 
"Kami akan update terus perkembangan perkara ini," ucap Budi. (Can/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya