Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo, kali ini pemeriksaan dikakuhayterhadap kepapa desa, perangkat desa hingga kepala desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia Kamis (29/1), KPK secara maraton terus melakukan pendalaman terhadap kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Nonaktif Sudewo, setelah sebelumnya memeriksa 10 orang kini memanggil 14 orang untuk diperiksa di Polresta Pati.
Sejak pagi belasan saksi dari Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati sudah berdatangan dan secara bertahap memasuki ruang pemeriksaan yang ada di Kantor Polresta Pati tersebut, namun dari semua orang yang datang untuk dimintai keterangan tidak bersedia mengungkapkan baik tujuan pemanggilan maupun materi pemeriksaan.
"Kami memberikan dukungan pengamanan dan pengawalan untuk memastikan tim KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan lancar,” kata Kepala Polresta Pati Kombes Jaka Wahyudi.
Keterlibatan Polresta Pati dalam kegiatan tersebut, menurut Jaka Wahyudi, merupakan bagian dari tugas kepolisian. dalam menjaga keamanan dan keselamatan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan kewenangannya, dan dukungan yang diberikan bersifat teknis dan prosedural tanpa mencampuri substansi penanganan perkara.
Kerja sama tersebut, ungkap Jaka Wahyudi, mencerminkan soliditas antar-lembaga penegak hukum dalam sistem hukum nasional. “Kami hanya fokus pada aspek pengamanan saja, tidak masuk ke ranah penyidikan ataupun materi perkara yang sedang ditangani KPK,” tambahnya.
Sementara itu menurut sumber di kepolisian, pemeriksaan oleh penyidik KPK berlangsung di Polresta Pati Kamis (29/1) dilakukan terhadap belasan saksi dari Kecamatan Jaken yakni:
1. Listyaningsih (Sekretaris Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken)
2. Pandelan (Plt. Sekdes/Kadus Duni Desa Arumanis, Kecamatan Jaken)
3. Sumarni (Wiraswasta)
4. Intan (Wiraswasta)
5. Supriyanto (Perangkat Desa Arumanis, Kecamatan Jaken)
6. Sudar (Kades Sidoluhur, Kecamatan Jaken)
7. Sutrisno (Kades Ronggo, Kecamatan Jaken)
8. Yusuf Efendi (Kades Sidomukti, Kecamatan Jaken)
9. Harto (Kades Sriwedari, Kecamatan Jaken)
10. Susanto (Kades Sumberejo, Kecamatan Jaken)
11. Gus Amin (Kades Tamansari, Kecamatan Jaken)
12. Dasar Wibowo (Kades Trikoyo, Kecamatan Jaken)
13. Ria Erlita Sari (Warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken)
14. Nur Utami (Warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken)
(H-3)
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved