Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

KPK Kembali Periksa 14 Orang terkait OTT Bupati Pati Sudewo 

Akhmad Safuan
29/1/2026 21:16
KPK Kembali Periksa 14 Orang terkait OTT Bupati Pati Sudewo 
Kantor Bupati Pati.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo, kali ini pemeriksaan dikakuhayterhadap kepapa desa, perangkat desa hingga kepala desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Berdasarkan pemantauan Media Indonesia Kamis (29/1), KPK secara maraton terus melakukan pendalaman terhadap kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Nonaktif Sudewo, setelah sebelumnya memeriksa 10 orang kini memanggil 14 orang untuk diperiksa di Polresta Pati.

Sejak pagi belasan saksi dari Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati sudah berdatangan dan secara bertahap memasuki ruang pemeriksaan yang ada di Kantor Polresta Pati tersebut, namun dari semua orang yang datang untuk dimintai keterangan tidak bersedia mengungkapkan baik tujuan pemanggilan maupun materi pemeriksaan.

"Kami memberikan dukungan pengamanan dan pengawalan untuk memastikan tim KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan lancar,” kata Kepala Polresta Pati Kombes Jaka Wahyudi.

Keterlibatan Polresta Pati dalam kegiatan tersebut, menurut Jaka Wahyudi, merupakan bagian dari tugas kepolisian. dalam menjaga keamanan dan keselamatan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan kewenangannya, dan dukungan yang diberikan bersifat teknis dan prosedural tanpa mencampuri substansi penanganan perkara. 

Kerja sama tersebut, ungkap Jaka Wahyudi, mencerminkan soliditas antar-lembaga penegak hukum dalam sistem hukum nasional. “Kami hanya fokus pada aspek pengamanan saja, tidak masuk ke ranah penyidikan ataupun materi perkara yang sedang ditangani KPK,” tambahnya.

Sementara itu menurut sumber di kepolisian, pemeriksaan oleh penyidik KPK berlangsung di Polresta Pati Kamis (29/1) dilakukan terhadap belasan saksi dari Kecamatan Jaken yakni:

1. Listyaningsih (Sekretaris Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken)
2. Pandelan (Plt. Sekdes/Kadus Duni Desa Arumanis, Kecamatan Jaken)
3. Sumarni (Wiraswasta)
4. Intan (Wiraswasta)
5. Supriyanto (Perangkat Desa Arumanis, Kecamatan Jaken)
6. Sudar (Kades Sidoluhur, Kecamatan Jaken)
7. Sutrisno (Kades Ronggo, Kecamatan Jaken)
8. Yusuf Efendi (Kades Sidomukti, Kecamatan Jaken)
9. Harto (Kades Sriwedari, Kecamatan Jaken)
10. Susanto (Kades Sumberejo, Kecamatan Jaken)
11. Gus Amin (Kades Tamansari, Kecamatan Jaken)
12. Dasar Wibowo (Kades Trikoyo, Kecamatan Jaken)
13. Ria Erlita Sari (Warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken)
14. Nur Utami (Warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken)
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya