Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penangkapan sembilan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah belakangan ini bukan sekadar perkara hukum. Hal tersebut juga peringatan keras bagi publik agar lebih kritis saat menentukan pilihan politik. Lembaga antirasuah itu mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terjebak pada praktik politik uang yang kerap muncul dalam kontestasi elektoral.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menegaskan, rentetan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para kepala daerah harus menjadi pembelajaran bagi pemilih.
“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (12/3).
Menurut Asep, penindakan yang dilakukan KPK seharusnya mendorong publik untuk tidak lagi memilih calon pemimpin yang menggunakan praktik politik uang demi meraih jabatan.
“Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih lalu dipilih, begitu. Akan tetapi benar-benar pilihlah yang berkualitas,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mencatat sebanyak sembilan kepala daerah yang terjaring OTT tersebut merupakan akumulasi penindakan sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026.
Pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2025, KPK menangkap sejumlah kepala daerah, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berbeda.
Sementara itu, hingga 12 Maret 2026, kepala daerah lain yang juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, serta Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK berharap rentetan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas kepemimpinan daerah sangat ditentukan oleh pilihan pemilih, bukan oleh transaksi politik jangka pendek. (E-4)
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK sita uang tunai, dokumen, dan alat elektronik dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Sebanyak 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini sebagai sebuah bencana.
Ia menambahkan bahwa praktik korupsi yang masih terjadi juga menunjukkan lemahnya reformasi hukum yang digaungkan publik.
Berulangnya tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah tidak berkorelasi dengan sistem pemilihan langsung yang saat ini diterapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved